
Magelang, medianasional.id – Kegiatan rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban kelembagaan BKAD tahun 2020 dan perencanaan 2021 kecamatan Bandongan, bertempat di aula gedung BKAD kecamatan Bandongan, Rabu (10/2/2021) pukul 11.00 s/d 12.30 WIB.
Hadir dalam Kesempatan tersebut Kadispermades Kab. Magelang yang diwakili Noni, Kapolsek Bandongan AKP Sukardiyana, Plt. Camat Bandongan Daryoko Umar Singgih, SIP, MM., Danramil Bandongan/yang mewakili, Pengurus BKAD ( Ketua, Sekertaris dan Bendahara), Kepala desa se-Kecamatan Bandongan yang berjumlah 14 orang.
Rapat di pimpin oleh Kadispermasdes yang diwakili Noni. Noni menyampaikan tujuan kegiatan Musyawarah tersebut antara lain, mempertanggungjawabkan pekerjaan yang telah diamanahkan oleh masyarakat
kepada UPK, Memberikan informasi keuangan baik kegiatan ekonomi dan atau kegiatan non ekonomi (Pelatihan, Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat).
Dan Rencana Program Kerja Tahun 2021.
– Diperoleh Surplus sebesar Rp 578.947.100,-
– Tersalur Perguliran SPP sebesar Rp 6.786.500.000,-
– Diperoleh Pendapatan Sebesar Rp 1.203.004.571,-
– Tingkat Pengembalian pinjaman 98 %
– Pertumbuhan Kelompok baru 5
– Tersedia manual sistem pembukuan dan laporan UPK.
– Pengadaan inventaris, laptop Core 1 7, 1 unit.
– Peningkatan kapasitas pengurus UPK.
– Jambore dan Rakernas.
– Pameran produk kelompok binaan.
– Rakor Asosiasi UPK.
Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan lancar, situasi aman dan terkendali.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat






