Lurah Madura Ternate Diduga Minta Uang Ke Warga, Iming-Iming Pembagian THR Untuk Staf

Maluku Utara517 Dilihat
Foto ilustrasi

Medianasional.id

Ternate – Lurah Mangga Dua Utara (Madura) Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diduga telah melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dengan kategori pengusaha menengah (kos-kosan dan kategori lain) di wilayahnya.

Tindakan yang dilakukan oleh lurah tersebut, menjadi perbicangan di tengah tengah masyarakat. Pasalnya dari masa kepimpinan lurah lurah sebelumnya, tidak ditemukan adanya permintaan uang dari lurah ke masyarakat dengan iming-iming untuk memberikan THR kepada Staf  Kelurahan.

Lebih parah lagi, lurah tersebut bahkan sempat memarahi warga dan dengan ucapan yang tegas tidak akan melayani warganya apabila melangsungkan kepengurusan di Kantor Lurah Mangga Dua, Utara Kecamatan Ternate Selatan. Alhasil tindakan tersebut membuat masyarakat resah dan bertanya tanya atas uang partisipasi tersebut.

Sementara uang yang dimintai oleh lurah Madura kepada masyarakat (pelaku usaha) dengan se-ikhlasnya. Namun, masyarakat yang memberikan uang kepada lurah Mangga Dua Utara dari informasi yang dihimpun media ini diduga berbagai variasi, diantaranya Rp 50.000, Rp 100.000, dan ada juga yang Rp 200.000 melalui tunai dan tranferan rekening, bahkan ada yang berupa minuman ringan.

Sebut saja dia X dari informasi yang himpun, lurah mendatanginya dan meminta uang dengan sukarela (tanpa ada surat resmi kelurahan) untuk partisipasi pemberian THR staf kelurahan.

“Sebelumnya hari pertama lurah datang tidak ada saya, hanya anak-anak. dua hari kemudian lurah datang dan marah marah saya dan menyampaikan tidak menghargainya, dan menyampaikan akan tidak melayani kami apabila ada kepengurusan di kantor lurah, kemudian beberapa waktu kemudian saya memberikan uang langsung Rp 100.000,” bebernya.

Tak hanya itu, ada juga masyarakat lainnya sebut saja dia XX yang enggan menyebutkan namanya, ia bahkan membenarkan bahwa dirinya telah memberikan uang kepada lurah, karena kedatangan lurah kerumahnya dengan membawa selembar surat resmi dari kelurahan untuk dana partisipasi pemberian THR kepada Staf Kelurahan dan RT/RW.

“Kedatangan lurah kemarin, membawa selembar surat katanya untuk dana partisipasi pemberian THR kepada Staf Kelurahan dengan sukarela, tetapi surat tersebut saya tidak membacanya. Dan karena hari itu saya tidak memiliki uang kes, maka saya tranfer 200.000,” ucapnya

Sementara Lurah Mangga Dua Utara, Zulkarnain Soamole saat dikonfrimasi media ini, ia membenarkan adanya permintaan uang partisipasi dari kelurahan untuk warga dengan kategori pengusaha (kos-kosan).

” Benar ada permintaan dan partisipasi dari kelurahan untuk warga yang pengusaha kos-kosan untuk pembagian THR Bagi Kelu RT RW,” Ucap Zulkarnain.

Meski sempat membantah soal dugaan yang di sinyalir bahwa lurah mangga dua utara memarahi warga dan tidak akan melayani warga apabila melaksanakan kepengurusan di kantor lurah.

“Saya marah itu, karena yang bersangkutan janji, dan saya bulak balik tapi pintunya di tutup sehingga saya marah mungkin saya hilaf jadi berbicara lebih,” katanya melalui via seluler, Minggu (1/5/2022).

Melalui seluler, Zulkarnain juga menambahkan bahwa permintaan dana tersebut hanya secara suka rela bagi pelaku usaha dan tidak ada unsur paksaan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses