LRI Siap dukung Event MotoGP Mandalika 2022

Mataram- Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (KEK Mandalika) merupakan kawasan pengembangan pariwisata super prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk secepatnya dilakukan pengembangan dan pembangunan mengingat dikawasan tersebut telah berdiri sirkuit Pertamina Mandalika dan pada Maret 2022 akan di gelar MotoGP.

Namun dibalik proses pengembangan sirkuit MotoGP Pertamina Mandalika tersebut terdapat permasalahan terkait sengketa lahan antara ahli waris pemilik lahan yang sah dengan pihak PT Internasional Tourism Development Corporation (PT ITDC).

Permasalahan sengketa lahan tersebut menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan di KEK Mandalika khususnya dalam pengembangan sirkuit MotoGP yang apabila tidak segera di selesaikan dapat memberikan citra buruk dan mencoreng nama Indonesia dan Provinsi NTB pada khususnya di dunia Internasional.

Dalam permasalahan sengketa lahan tersebut, para ahli waris pemilik lahan memberikan kuasanya kepada pihak lain baik melalui perorangan, pihak pengacara, maupun pada pihak lembaga independen untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan miliknya dengan pihak PT ITDC.

Salah satu lembaga yang diberi kuasa untuk mendampingi/advokasi ahli waris dalam permasalahan sengketa lahan tersebut adalah Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) NTB.

Menurut salah satu anggota LRI yang juga selaku advokasi Ranti Trismin Anggraini SH,mengatakan bahwa LRI terpanggil untuk membantu ahli waris menyelesaikan masalah sengketa lahan dengan pihak PT ITDC.

,”Bahwa LRI NTB merasa terpanggil untuk membantu ahli waris yang bersengketa dengan pihak PT ITDC karena selama ini para ahli waris lahan tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik keuntungan pribadi maupun kelompoknya,”ucapnya.

Lanjutnya, selain itu, sebagian besar para ahli waris merasa selama ini banyak dibohongi oleh oknum-oknum tersebut. Oleh karena itu LRI berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut dengan menempatkan diri sebagai mediator dan fasilitator bagi para ahli waris dan meminta pihak PT ITDC untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak di inginkan yang dilakukan oleh para ahli waris karena sudah merasa capek dipermainkan.

,”Pada dasarnya LRI NTB sangat mendukung sepenuhnya penyelenggaraan event balap motor Moto GP di sirkuit Pertamina Mandalika Kuta Lombok sesuai dengan program pemerintah demi kemajuan pariwisata daerah khususnya di NTB dan peningkatan perekonomian warga masyarakat, akan tetapi pihak PT ITDC dan pemerintah juga diharapkan untuk memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh para ahli waris lahan dengan mempercepat proses penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, “paparnya

Dalam hal ini tambah Ranti, bahwa LRI NTB tetap mengedepankan dialog untuk menyelesaikan permasalahan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di wilayah KEK Mandalika dan sekitarnya agar permasalahan terkait sengketa lahan tersebut tidak dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi ataupun keuntungan kelompoknya

“Karena LRI NTB adalah mitra terdekat kepolisian sehingga mempunyai kewajiban untuk mendukung program pemerintah dan pihak kepolisian, “pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.