Indramayu, medianasional.id – Tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan dan Koramil Lohbener menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran obat keras terbatas (OKT) di ruas Jalan Sindangkerta–Sukasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (16/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 1.000 butir tablet yang diduga kuat sebagai jenis Tramadol. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Camat Lohbener, H. Warno, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan respons cepat pihak kecamatan dan unsur TNI untuk memberantas peredaran obat ilegal tanpa izin resmi.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami bersama Koramil Lohbener langsung bergerak. Hasilnya, kurang lebih 1.000 tablet berhasil diamankan,” ujar Warno saat memberikan keterangan resmi.
Warno mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pelaku yang diduga sebagai bandar merupakan warga lokal, namun pasokan barang disebut berasal dari jaringan Aceh.
“Informasi sementara, bandarnya orang Lohbener sendiri. Ini menjadi keprihatinan kita bersama karena peredaran ini sudah masuk ke lingkungan terdekat kita,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap jaringan yang terlibat. Warno juga memastikan akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang di wilayahnya.
Masyarakat setempat mengapresiasi langkah tegas ini dan berharap tindakan serupa terus dilakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal.






