SEMARANG- medianasional.id- Sejumlah elemen masyarakat terus menyoroti kasus Hollywings yang mengundang keprihatinan banyak pihak.
Salah satunya yang ikut menanggapi kasus tersebut adalah Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Semarang dan DPP IKA Unissula Semarang, Jawa Tengah.
Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk meninjau ulang perizinan Hollywings yang berada di Kota Lama Semarang.
Ketua LCKI Kota Semarang, Doni Sahroni SH, mengatakan dengan adanya kasus Hollywings bahwasanya perlu adanya peninjauan ulang perizinan Hollywings yang berada di Kota Lama Semarang.
Doni menyampaikan, perlu juga adanya gerakan moral guna menyikapi kasus Hollywings. Gerakan ini dimaksudkan agar semua warga negara Indonesia tetap memperhatikan aspek moral dan mengedepankan toleransi antar umat beragama.
Menurut Doni, konteks kasus Hollywings menggunakan nama tokoh sejarah dari semua agama yang diakui di Indonesia tidak bisa sembarangan digunakan, apalagi dalam kasus tersebut nama Muhammad dan Maryam disamakan dengan nama produk minuman keras.
Tidak mengherankan, apabila adanya nama minuman keras dengan menggunakan kedua nama tersebut pun dianggap sebagai sebuah pelecehan agama.
“Kami prihatin dan menyayangkan atas kasus Hollywings. Maka kami mendesak Pemkot Semarang untuk meninjau kembali perizinan Hollywings yang berada di Kota Lama Semarang. Kami juga akan terus mengawal kasus Hollywings agar pihak kepolisian bisa mengusut sampai tuntas. Agar kasus tersebut tidak jalan ditempat,” tegas Doni Sahroni SH, Senin (27/6/22).
Doni menambahkan, kasus Hollywings harus menjadi perhatian bersama agar ke depannya tidak terulang lagi, karena akan melukai umat beragama di Indonesia.
LCKI Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat merespon laporan masyarakat, yang akhirnya pada 25 Juni 2022 telah menangkap 6 oknum yang dianggap sebagai pelaku pelecehan nama tokoh sejarah agama Islam dan Nasrani.
Hal yang sama dikatakan Jubir DPP IKA UNISSULA, Sentot. Sebagai langkah lanjutan dan pencegahan, pihaknya DPP IKA Unissula dan LCKI beserta elemen Mahasiswa berencana melakukan audiensi kepada pihak Pemerintah Kota Semarang (Walikota ) maupun Stekholder lainnya dalam waktu dekat.
Hal ini dilakukan semata bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, sehingga Kota Semarang semakin kondusif dan iklim investasi tetap berjalan.
“Seperti kita tahu di Kota Semarang semakin menjamur tempat hiburan (seperti di kawasan Kota Lama) dan juga menjamur penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Kami minta Pemerintah Kota Semarang dan APH semakin intensif melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan, seperti soal perizinan dan lain sebagainya,” pungkas dia.





