
Banyumas, medianasional.id – Launching PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro, bertempat di Balai Desa Gunung Lurah, kec. Cilongok, kab. Banyumas, Senin (15/2/2021).
Hadir dalam Kegiatan Bupati Banyumas H. Achmad Husain, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Muchamad Firman Lukmanul Hakim, SH, S.I.K, M.Si, Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Chandra, S.E., MIPol, Forkopimda Banyumas; Muspika Kec Cilongok, Perwakilan Kades Kec Cilongok., Perwakilan Ketua RT dan RW Desa Gunung Lurah.
Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Chandra, S.E., MIPol dalam sambutannya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap Budayakan dan patuhi Protokol kesehatan supaya bisa mengurangi dan mencegah penularan Covid – 19.
Sedangkan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Muchamad Firman Lukmanul Hakim, SH, S.I.K, M.Si dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa TNI Polri akan bersinergi dengan aparat terkait tentang penangan Covid 19.
“Babinsa dan Babinkantibmas harus Proaktif dalam penanganan membantu tenaga kesehatan, karena mereka berada di garda depan terjun langsung dengan warga binaannya,” pungkas Kapolresta.
Bupati Banyumaa H. Achmad Husain menyampaikan bahwa tujuan kita mematuhi 5 M adalah untuk menjadikan hidup yg lebih sehat spt semula.
” Posko RT RW harus aktif dalam pelaksanaan ini, kami harapkan Babinsa dan Babinkantibmas harus aktif dan di tambah unsur-unsur lain seperti BPD, PKK, dan tokoh mayarakat. Jika ada warga masyarakat yang sakit segera di Rapites supaya segera di tangani secara maksimal,” jelas Bupati Banyumas.
Reporter : Asep S.
Editor : Drajat






