Larangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang Berimbas Pada PD. BPR BKK

Jawa Tengah267 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Dilarangnya penggunaan alat tangkap cantrang berimbas pada PD. BPR BKK, pasalnya nasabah dan kreditnya 30% berasal dari masyrakat nelayan, sehingga mengalami Non performing loan atau kredit macet yang mencapai 4,9.

“ Npl 4,9  PD. BPR BKK  masih tergolong sehat namun sudah mendekati angka batas maksimal 5,  sehingga masuk dalam kategori kuning mendekati merah, namun Npl 4,9 masih bisa di lanjutkan.”  Kata Sri Puryono saat hadir dalam Undian PD BPR BKK Kabupaten Batang di Hotel Dewi Ratih Rabu, 24/1.

PD. BPR BKK merupakan perusahaan daerah yang bergerak dibidang jasa keuangan yang paling dekat dengan masyarakat, untuk itu harus ada pelayanan dan kemudahan dengan kreasi, inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi.

“ Manfaatkan IT dengan SMS online dan kembangkan e- bankking untuk lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyrakat.” Kata Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah  Sri Puryono

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan PD BPR BKK ini untuk ktredit usaha – usaha UMKM, UKM dan juga menabung, serta berharap sejak usia sedini mungkin anak – anak diajarai gemar menabung.

“ PD. BPR BKK disamping memberikan deviden kontribusi Pendapatan Asli Daerah dan juga ada unsur sosial, karena sebagai Perusahaan Daerah yang harus memberikan aspek sosial dengan kemudahan, bunga rendah dan kemudahan lainya.” Jelas Sri Puryono

Bupati Batang Wihaji mengatakan, penguatan untuk penyertaan modal bagi PD. BPR BKK di tahun 2018 mencapai Rp. 1milyard. Dan untuk terget deviden sebagai pendapatan asli daerah mencapai Rp. 550 juta.

“ Namanya BUMD tidak murni bisnis to bisnis yang harus ada layanan yang merupakan bagian dari kewajiban untuk membantu masyrakat, sehingga tidak imbang antara deviden dengan penyertaan modal.” Kata Wihaji

Direktur PD. BPR BKK Kabupaten Batang Teguh Suprianto mengatakan, bahwa kredit macet yang terjadi selama ini di karenakan adanya pelarangan nelayana menggunaan alat tangkap cantrang, pasalanya hampir kantor cabang dan Kantor Pembantu Cabang 30% berasal dari nelayan.

“ 30% aset kita dari wilayah nelayan baik penabung sampai kredi, karena dari 8 kantor cabang, 5 kantor cabang melayani nelayan dari Kecamtan Gringsing, Tulis, Batang Kota, Limpung, dan Kanor pusat sendiri.” Kata Teguh Suprianto

Dengan adanya larangan nelayanan menggunakan alat tangkap cantrang PD BPR. BKK juga terkena imbasnya lanjutnya, karena sudah hampir 2 terakhir ada kemacetan kredit yang terjadi pada masayarakat nelayan menjadi NPL nya macet 4,9 atau Rp.900 juta

“ Semoga dengan adanya kebijakan dari Presiden terkait diperbolehkan lagi penggunaan alat tangkap cantrang, bisa melencarkan kredit  macet nelayan.” Katanya

Ia juga mengatakan, hampir semua nelayan di Kabupaten Batang mengajukan kredit pada PD . BPR BKK dari bakul ikan, pembangunan kios masyarakat nelayan di kawasan TPI, karyawan TPI, nelayannya, dan juga untuk pembuatan jaring nelayannya, sehingga kalau nelayan tidak perbolehkan mencari ikan kita akan terkena imbas kredit macet nelayan.

Dalam kesempatan undian tersebut PD BPR BKK mengundi hadiah bagi nasabahnya berupa tiga Sepeda motor, 8 buah almaris es, 8 TV LED, 8 Kompor gas dan 8 buah megicom  serta hadiah hiburan lainya.(50N/humas).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses