MERANGIN, medianasional.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang di bawah jajaran Polres Merangin menyatakan komitmennya untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pihak kepolisian memastikan bakal segera menggelar operasi penertiban terhadap tambang emas ilegal yang dilaporkan beroperasi di kawasan Desa Salango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
.
Kapolsek Pamenang, IPTU Purnawarman, S.H., menegaskan tindakan hukum ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat setempat yang resah terhadap dampak aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan laporan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, terdapat empat unit ekskavator yang saat ini tengah mengeruk lahan di seberang area PDAM Desa Salango.
.
“Ada empat unit ekskavator yang beraktivitas di seberang PDAM Desa Salango. Dua unit di antaranya bermerek Zoomlion, yang diduga kuat milik oknum Kepala Desa berinisial H dari Desa Sungai Keramat, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun,” ungkap sumber tersebut.
.
Menyikapi informasi krusial itu, IPTU Purnawarman memastikan jajarannya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan penindakan. Ia juga mengajak masyarakat beserta instansi pemerintah terkait untuk memperkuat sinergi dalam mengawal proses penertiban demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan laporan yang disampaikan masyarakat. Informasi ini sangat krusial bagi kami dalam menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Pamenang,” kata IPTU Purnawarman.
.
Hingga laporan ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta hak jawab dari pihak pengelola aktivitas penambangan terkait tudingan yang beredar.






