Laporan Bupati Wihaji Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang

Batang186 Dilihat

Batang, medianasional.id
Para wakil rakyat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 dan Penyampaian 3 Raperda yakni Raperda ketiga atas Perda Kabupate Batang No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di ruang rapat DPRD Kabupaten Batang. Kamis, (28/03/2019).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut Orang nomor satu di Kabupaten Batang itu datang didampingi Wabup Suyono saat menghadiri sidang paripurna dalam laporannya mengatakan, bahwa garis besar substansi pada penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Batang tahun 2018 secara umum berjalan lancar, aman dan kondusif. Maka dari itu sesuai dengan amanat dan regulasinya Pemda Batang berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Ia pun menuturkan bahwa Penyampaian LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban seorang Kepala Daerah untuk menyerahkan kepada DPRD, baik setelah berakhirnya tahun anggaran maupun pada akhir masa jabatannya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Implikasi dari penyelenggaraan pembangunan lanjutnya dapat kita lihat dari capaian indikator makro serta capaian kinerja urusan Pemerintahan di Kabupaten Batang, peningkatan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu sasaran yang harus dicapai dalam proses pelaksanaan pembangunan guna memajukan daerah Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji mengatakan “Allhamdulilah pada tahun 2017 lalu Kabupaten Batang mengalami peningkatan untuk pertumbuhan ekonomi signifikan dibanding tahun sebelumnya yakni 5,29% pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Nasional sebesar 5,07%” Bebernya. Lanjut Bupati, bahwa laju inflasi pemerintah Kabupaten Batang untuk tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 2,36% dibandingkan tahun lalu yakni 3,44% yang berarti menunjukan tren yang positif.

“Sedangkan untuk Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batang masih rendah dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Perhitungan tersebut menyangkut beberapa faktor seperti angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita yang disesuaikan,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Batang.

“Namun demikian secara menyeluruh Indek Pembangunan Manusia IPM kita terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sebagai perbandingan pada tahun 2012 IPM kita hanya 63,09 sedangkan ditahun 2017 kita telah mencapai 67,35” ungkapnya.

Di akhir pembayarannya Bupati Batang Wihaji menambahkan bahwa Penyampaian LKPJ melalui Rapat Paripurna Dewan selanjutnya akan di bahas secara internal oleh DPRD, Semoga dalam rapat internal DPRD bisa menghasilkan rekomendasi kepada Kepala Daerah berupa catatan – catatan strategis yang bermuatan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Batang kedepannya. Sehingga saling sinergi dalam memajukan Kabupaten Batang.

Reporter : Puji_Leksono.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.