Lantaran Cemburu, Seorang Pria Bunuh Calon Istrinya dengan Sadis

Mesuji438 Dilihat

Mesuji, medianasional.id – Seorang guru SDN 08 Tanjung Raya, Desa Bujung Burung Baru Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji dibunuh dengan sadis oleh calon suaminya di tempat mes (kontrakan) komplek sekolahan, lantaran cemburu kekasihnya sering berkomunikasi dengan pria lain.

Dalam press Release Kapolre Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH., S.I.K.,CPHR, pada Jumat (01/03/2024) menjelaskan pelaku merupakan pacar korban yang dalam waktu dekat mereka akan melaksanakan ijab kabul rencananya pada malam taqbir menjelang Idul Fitri mendatang.

AKBP Ade menjelaskan pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena emosi, sebab menurutnya korban sering berkomunikasi dengan pria lain, sehingga pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada di rumah dinas tersebut dengan cara menggorok leher korban.

Diketahui pelaku berinisial AA (22) warga Desa Gedung Ram Kec Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Pelaku sendiri ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dengan di backup oleh Tekab 308 presisi Polres Mesuji.

Diungkapkan Kapolres Mesuji, “pada 29-02-2024 sekitar pukul 19.00 WIB anggota Polsek Tanjung Raya beserta Tekab 308 Polres Mesuji TPTKP dan olah TKP. Team langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan informasi mengenai terduga pelaku yang mengarah kepada tersangka AA yang tak lain adalah calon suami korban sendiri”, ungkapnya.

”Selanjutnya anggota Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Presisi Mesuji melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan sekitar pukul 22.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji bersama barang bukti. Kemudian pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang didapat yaitu 1 stel pakaian korban yang berlumuran darah, 1 helai sprei warna hijau bermotif yang berlumuran darah, 1 buah celana warna cream merek Andreas milik tersangka yang terdapat bercak darah., 1 buah ikat pinggang warna hitam serta 1 potong kemeja warna hijau tua milik tersangka.

Dalam Press Release tersebut dihadiri oleh Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH.S.I.K, CPHR didampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundar, S.Pd, kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlinda, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T MH , Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P dan KBO Sat Reskrim IPTU Daniel, S.H.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.