
Niasz medianasional.id – Merasa ditipu, Amanda laporkan SG ke Polres Nias secara resmi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap nomor mesin kendaraan roda empat mobil Avanza Veloz dengan Nomor Polisi BB 1397 TC. Senin (28/02/2022).
Hal ini berdasarkan Surat Nomor : STPLP/82/II/2022/NS tentang Dugaan Penipuan dan Pengelapan yang diduga dilakukan SG yang dilaporkan hari ini.
Kabarnya SG diduga telah melakukan Penipuan terhadap Amanda saat membeli Mobil tersebut dengan DP sebesar Rp 21.000 000 (Dua puluh satu juta rupiah) tepatnya pada tanggal (11/10/2021) lalu.
Menurut keterangan Amanda saat dikonfirmasi awak media seusai diminta keterangannya menyampaikan, “Saya sudah tanyakan kepada yang bersangkutan tentang Nomor Mesin tersebut namun beliau mengatakan ada di bawah kolong, lalu saya percaya saja saat diyakinkan karena mobil tersebut keluar dari Lising Indomobil Finance,” katanya.
“Saya mengetahui Nomor Mesin Kendaraan saya tersebut pada hari Jumat tepatnya tanggal (25/12/2021). Lalu saya menginformasikan hal tersebut kepada Indomobil Finance sekitar pukul 14.25 Wib, kemudian pukul 15.57 Wib pihak Indomobil Finance datang melihat nomor mesin tersebut namun tidak ada nomor mesinnya”, tutur Amanda.
Sampai berita ini diturunkan pihak SG belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Namun Awak Media telah menghubungi yang bersangkutan dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.(FH)






