Lagi dan lagi, Resnarkoba Polres Kampar Kembali Berhasil Ringkus 5 Orang Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi di 5 TKP

Kampar, Riau134 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Lagi dan lagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali Berhasil meringkus 5 orang pelaku narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, para pelaku ditangkap di 3 TKP dalam wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

 

Ke-5 orang pelaku yang diamankan oleh Aparat Kepolisian ini adalah YG (27) warga Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, NK (23) warga Maharatu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, BY (26) warga Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru, RZ (21) warga Maharatu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dan BL (27) warga Kampung Melayu Sukajadi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

 

Penangkapan pertama terhadap tersangka YG (27) pada Kamis sore (3/10) di jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, awalnya petugas menyamar dan memesan narkoba kepada YG, setelah target ini datang langsung diamankan petugas kepolisian.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang dibalut lakban warna kuning, namun setelah diteliti diduga barang bukti itu palsu.

 

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di rumah YG Perum Graha Suka Makmur Desa Tarai Bangun yang didampingi Aparat Desa setempat, petugas menemukan 2 bungkus Narkotika Jenis Pil Extacy warna Biru sebanyak 190 butir.

 

Setelah diintrogasi YG mengaku barang tersebut dari mana asal muasal barang tersebut didapat dari NK, kemudian Tim langsung menuju tempat Kost NK di Jln. Pahlawan Kerja Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Sesampainya dilokasi langsung dilakukan penggerebekan, dan diamankan 3 orang pria, yaitu NK dan BY, serta RZ yang tengah mengkonsumsi shabu.

 

Sementara itu, didampingi oleh aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 butir Pil Extacy warna biru yang dibungkus dengan plastik bening.

 

Menurut keterangan BY bahwa ekstasi itu didapat dari BL, setelah diselidiki diketahui BL sedang berada di Arena Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya. Akhirnya Tim berhasil mengamankan BL diparkiran Arena Pool and Cafe, dan kemudian membawanya ketempat Kosnya.

 

Petugas melakukan penggeledahan di kamar kosnya, dan menemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu, serta 14 butir narkotika jenis Pil Extacy. Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.