Lagi dan Lagi, Polsek Perhentian Raja Berhasil Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kampar, Riau456 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar lagi dan lagi berhasil tangkap seorang laki – laki berusia 26 tahun pada minggu siang (27/1/2019), laki – laki tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

 

Pelaku Tindak Pidana Pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RD alias WD (26) warga Perumahan Proyek Apeng Desa Pantai Raja, Kec. Pantai Raja, Kab. Kampar.

 

RD alias WD ditangkap atas laporan ibu korban Tuti Ramadhani (36) Warga Perumaham Proyek Apeng Desa Pantai Raja, atas aduan anaknya RH (11) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

 

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada  Minggu dini hari (27/1/2019) sekira pukul 03.45 WIB, saat itu orang tua korban sedang berada di dalam kamar. Kemudian orang tua korban mendengar anaknya bernama Asiah yang berumur 6 tahun bertanya pada kakaknya inisial RH, (11). “Kakak tadi digangguin om WD kan? Mendengar hal tersebut, lalu orang tua korban bertanya pada RD anaknya itu. Kamu diapain sama WD?

Selanjutnya dijawab oleh RD sambil menangis dan terisak – isak, “tadi saya dicium, kedua dada saya diremas, dan tangannya dimasukkan kedalam lubang kemaluan saya. Setelah itu oom WD membuka celana saya, lalu menggesekkan kemaluannya ke lubang pantat saya,” terang korban kepada orang tuanya.

 

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban terkejut. Karena tadi malam pelaku RD memang datang berkunjung kerumah, dan sempat tiduran bersama anak – anaknya yang tidur di depan ruang tengah depan televisi.

 

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Guntur Sinaga (48), lalu Ketua RT mengantarkan orang tua korban ke Polsek Perhentian Raja untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses lebihlanjut.

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban, serta membawa korban untuk melakukan Visum Et Revertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

 

Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Zulfatriano S.H, perintahkan anggota yang piket pada saat itu, lalu melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar kolam pancing bolang Desa Pantai Raja, dan anggota melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Perhentian Raja. Atas perintah Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano S.H, anggota piket pun langsung menuju ke tempat yang dimaksud.

 

“Sesampainya dikolam pancing bolang tersebut, ternyata benar pelaku inisial RD alias WD sedang berada disana. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Perhentian Raja, dan pelaku dibawa ke kantor Polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu. Zulfatriano S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD alias MD saat ini telah diamankan beserta barang bukti satu helai celana panjang karet warna pink muda, satu helai celana dalam merk GAP warna kombinasi garis biru dan ungu, satu helai baju kaos warna kombinasi cokelat dan merah muda, serta satu helai baju singlet warna putih, dan sudah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, ” jelas Zulfatriano.

 

Pada kesempatan ini juga, Kapolsek Perhentian Raja menghimbau, agar para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya,” tutur Iptu.  Zulfatriano S.H, lagi.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses