Lagi Asyik Nyabu Pria 48 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Pringsewu65 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil membekuk diduga pengedar Narkoba jenis sabu di Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Dari tangan terduga berinisial SU alias Bandot (48) turut disita 2 plastik Sabu seberat 7,88 gram yang diletakan di dalam bungkus rokok luckystrike.
Atas pengungkapan tersebut, otomatis Polres Tanggamus berhasil menyelamatkan hampir 40 anak bangsa berdasarkan estimasi pemakaian 1 gram sabu dapat merusak5 sampai 6 orang.
Pada saat ditangkap, pria berprofesi wiraswasta itu sedang asiknya mengisap sabu dibalik jendela dalam kamarnya.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumahnya di Pekon Waringinsari Barat Sukoharjo itu sering digunakan tempat bertransaksi Sabu.
“Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan saat menghisap sabu didalam kamarnya, kemarin sore Selasa, 12 Februari 2019 pukul 14.30 Wib,” kata Iptu Anton Saputra, Rabu (13/2/19) pagi.
Selain 7,88 gram sabu tersebut lanjut Iptu Anton Saputra, juga diamankan 1 set alat hisap sabu, 1 kotak rokok luckystrike, 1 kaca pirek, 2 korek api, 2 sedotan plastik dan 1 hp merk samsung warna putih.
Dimana barang bukti tersebut diamankan saat dia sedang menggunakan sabu sehingga dia tidak dapat mengelak.
“Atas perbutannya, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandas Iptu Anton Saputra.
Sementara pelaku SU alias Bandot dalam keterangannya mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari temannya, namun dia berdalih bahwa itu merupakan barang titipan.
Dia juga mengaku barang bukti yang diamankan itu setidaknya merupakan sisa penjualan, karena sebelum ditangkap dia telah dua kali menjual seharga Rp. 400 ribu dan Rp. 200 ribu.
Pria yang sehari-hari bekerja mencari biji coklat, dan telah memiliki cucu itu tidak menyangkal telah lama mengkonsumsi sabu namun terkait penjualan dia mengaku baru pertama.
Dia juga menyesali perbuatannya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Ya baru ini jual, yang beli baru dua kali. Nyesel pak,” tutur pria yang telah ber uban tersebut.
Rilis            NN
Editor        Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.