Kurang dari 1 X 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Riau325 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Kurang dari 1 x 24 jam, Polsek Simpang Kanan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu 07 Oktober 2020 kemarin, sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kejadian tersebut bermula pada Tanggal 22 September 2020 lalu, sekira pukul 06.30 Wib. Pada saat itu, Mangappin Simanungkalit selaku korban hendak bekerja memanen sawit. Kemudian sesampainya di barak tempat bekerja, ia melihat barang – barang di dalam barak tersebut berupa  1 (satu) unit mesin Genset, 1 (satu) unit mesin air merk Robin, 1 (satu) unit mesin semprot Kompresor, 1 (satu) jerigen ukuran 20 Iiter Racun Smart, 1 (satu) unit timbangan buah, 1 (satu) unit dodos, 1 (satu) unit sepeda anak – anak, 1 (satu) unit kompor gas merk Rinnai, 2 (dua) unit tabung gas LPG ukuran 3 Kg, 1 (satu) sak beras Cap Tomat ukuran 30 Kg, 1 (satu) ban angkong, 1 (satu) Jerigen racun kuning Merk Aktif ukuran 15 Iiter, 1 (satu) buah terpal warna biru sudah hilang diambil orang.

 

Mengetahui hal tersebut, Mangappin Simanungkalit langsung menelpon Rico Panjaitan. Akhirnya Rico Panjaitan langsung mengabari Mariduk Lumban Tobing, selaku pemilik kebun, sekaligus barak tersebut. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp. 14.000.000.,00- (Empat Belas Juta Rupiah).

 

Selanjutnya korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Kanan, guna penyidikan lebih lanjut. Kemudian pada hari Rabu Tanggal 07 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 Wib, korban mendapat informasi, bahwa barang – barang korban berada di rumah Anggiat Sidabutar. Akhirnya korban memberitahu kepada pihak Kepolisian, bahwa barang tersebut berada di rumah Anggiat Sidabutar.

 

Sementara itu, Kapolsek Simpang Kanan, IPTU Angga Dewansyah S.Tr.k., M.Si memerintahkan Tim Opsnal yang di pimpin oleh Bripka. Ahmad Sajali, untuk melakukan pengejaran. Kemudian sekira pukul 18.00 Wib, sesampainya di rumah Anggiat Sidabutar dilakukan pencarian dan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit kompor gas merk Rinai, 1 (satu) unit sepeda anak kecil, 1 (satu) jerigen racun ukuran 20 liter merk Smart, 1 (satu) jerigen racun ukuran 15 liter merk Aktif, dan 1 (satu) buah terpal warna biru.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap Anggiat Sidabutar, bahwa yang membawa barang – barang tersebut kerumahnya adalah Dedi Pratama dan Putra, Dalam Pencarian Orang (DPO). Kemudian Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan pengejaran dan menangkap Dedi Pratama di rumahnya, tepatnya di Desa Anugrah Maju Kep. Bukit Selamat, Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil.

Sementara atas kejadian tersebut, selanjutnya 1 (satu) orang laki – laki beserta barang bukti di bawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan Kepada tersangka Dedi Pratama pada hari Jumat Tanggal 09 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Dedek Kurniawan sedang berada di rumahnya.

 

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Simpang Kanan, IPTU. Angga Dewansyah, S.Tr.k., M.S.i, memerintahkan Tim Opsnal yang di pimpin oleh Bripka. Ahmad Sajali, untuk melakukan pengejaran. Kemudian sekira pada pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan penangkapan terhadap tersangka Dedek Kurniawan, di Teluk Panji, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labuhan Batu Selatan, Prov. Sumatera Utara.

 

Lebih lanjut, Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan melakukan interogasi dan pengembangan kembali. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Renol Ronaldo Gulu di kediamannya. Tepatnya di daerah Teluk Panji, Kec. Kampung Rakyat, Kab. Labuhan Batu Selatan, Prov. Sumut. “Atas kejadian tersebut, selanjutnya 2 (Dua) orang laki – laki di bawa ke Polsek Simpang Kanan, guna proses lebih lanjut.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Polsek Simpang Kanan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses