Kunjungi Lapas II A Kendal, DPR RI dr. Raja Faisal Soroti Kondisi Bangunan dan Over Capacity

Jawa, Jawa Tengah, Kendal798 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Anggota DPR RI, Komisi XIII, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus mengunjungi Lapas Kelas IIA Kendal, Jawa Tengah, Jumat, (20/12/24).

Kehadiran dr. Raja Faisal disambut langsung Kepala Divisi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah, Kadiono, Para Kepala Divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Hisam Wibowo.

Dilapas tersebut, dr. Raja Faisal meninjau sejumlah fasilitas, seperti Klinik Kesehatan, Dapur Higienis, Blok Hunian, Ruang Pelatihan hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), sambil sesekali menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam kunjungannya Bang Raja, sapaan akrabnya menyoroti kondisi bangunan yang sudah tua, dan menurutnya lapas itu sudah melebihi kapasitas (Over Capacity).

“Kondisi ini menuntut solusi strategis agar pelayanan tetap optimal meski dalam keterbatasan,” kata Bang Raja.

Politikus besutan Partai Demokrat itu meminta agar hak-hak para tahanan dalam hal Hak Asasi Manusia terpenuhi dengan baik, seperti makan minum dan kesehatan.

Keamanan di dalam Lapas juga harus diperketat dan dapat steril dari upaya ataupun tindakan peredaran gelap narkoba, maupun kejahatan lainnya.

Meski demikian, menurut DPR RI Dapil Jateng 1 itu menilai, secara umum kondisi keseluruhan lingkungan Lapas IIA Kendal cukup baik.

Dia berharap, kedepan terus ditingkatkan pelatihan ketrampilan para tahanan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat keluar dari lapas dan kembali ke masyarakat memiliki skill untuk bekal mereka nanti.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas II A Kendal, Hisam Wibowo menjelaskan, bahwa solusi sementara over kapasitas adalah melakukan redistribusi tahanan ke lapas sekitar Kendal, yakni ke Lapas Tebuka Kendal dan Lapas Plantungan Kendal.

Terkait pemindahan lokasi Lapas II A Kendal, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Kendal, dan akan dicarikan lokasi penggantinya. Namun hingga saat ini masih belum terpenuhi.

Dia menjelaskan, bahwa kondisi bangunan Lapas yang sekarang merupakan peninggalan Belanda, dimana dibangun pada tahun 1870 M.

“Memang sebenarnya sudah kurang layak, baik untuk sisi pengamanan maupun fasilitas pembinaan yang hanya seluas 3,4 hektar,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, Bang Raja Faisal juga melakukan edukasi dan konsultasi hukum gratis, berkolaborasi dengan kantor hukum Abdurrahman & Co.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses