KENDAL- medianasional.id- Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal menyayangkan tindakan Perhutani menebangi pohon yang ditanam masyarakat petani sekitar hutan.
Kusno Wakil Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari, Desa Kalirejo menuturkan, ada beberapa jenis pohon yang ditebang pada Kamis kemarin, dan kayunya dibiarkan berserakan. Di antaranya pohon petai, sengon, jengkol dan alpukat, dengan ukuran besar dan kecil.
Disampaikan Kusno, bahwa dirinya dan masyarakat desa sekitar hutan menggantungkan kehidupan pada sumber daya hutan tersebut, hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Kami petani hutan hidup memanfaatkan lahan ini. Memang lahan ini milik Perum Perhutani, tapi mengapa mereka menebangi pohon tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” aku Kusno, Sabtu (17/9/22).
Kusno mengungkapkan, kejadian seperti itu sudah beberapa kali terjadi. Padahal sesuai program Pemerintah Pusat, menurutnya ini karena untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kemakmuran rakyat.
Kusno juga menyampaikan, di kejadian itu, baliho bergambar Presiden Jokowi dan Menteri LHK disekitar lokasi juga dicabut.
“Pasca kejadian, kami mengkonfirmasi petugas mantri hutan sini, dia beralasan ini lahan milik Perhutani. Padahal ini milik negara. Jadi kami berharap Perhutani mencarikan solusi, ya paling tidak memberikan ganti untung,” cetus Kusno didampingi petani hutan lainnya.
Pendamping Perhutanan Sosial, Sri Sanjaya menambahkan, bahwa dengan adanya program Perhutanan Sosial, para petani berharap kejadian seperti itu tidak terulang.
Sanjaya menyebutkan, sebelum ada program Perhutanan Sosial, masyarakat sekitar hutan juga sudah sadar tentang lingkungan yaitu, menanamkan pola Agroforestri.
“Jadi kami berharap, Penegak Hukum (GAKUM) KLH segera turun tangan untuk menanggani kasus seperti ini. Saya sebagai pendamping selalu mencegah dan menghimbau pada petani, karena ini negara hukum, tidak mengijinkan terjadi kekerasan terhadap petugas Perum Perhutani,” tegas Sanjaya.
Sementara Hasan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Ngareanak Singorojo saat dikonfirmasi dikantornya mengaku, bahwa dirinya mempunyai Surat Perintah/Surat Tugas untuk melakukan penebangan pohon dilokasi tersebut.
Bahkan dia mengatakan sudah sejak dua tahun lalu itu direncanakan karena dilokasi tersebut akan dilakukan penanaman pohon kembali. Dan seminggu sebelumnya pihaknya juga sudah mengumpulkan warga dan melakukan sosialisasi.
Dia juga mengatakan, tidak menebang pohon yang masih produktif dan menghasilkan buah, karena itu wujud kepedulian dan perhatian Perhutani pada masyarakat petani sekitar hutan.
“Jadi kami tidak serta merta melakukan penebangan, itu sudah kita rencanakan sejak dua tahun lalu. Kami kerja juga sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
“Mengenai baliho, itu tidak benar kalau kami merusak, kami hanya menyingkirkan. Malah takutnya baliho itu nanti rusak tertimpa pohon. Memang kami belum sempat memasang kembali,” imbuh Hasan.





