KPU Wonosobo Musnakan 2.008 Surat Suara

Wonosobo37 Dilihat


Wonosobo, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo memusnahkan 2.008 lembar surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Pemusnahan tersebut diakibatkan rusak dan sisa. Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan. (8/12)

Asma Khoizin selaku ketua KPU melaporkan bahwa dalam penyelenggaran Pilkada ini KPU menerima suar suara sejumlah 698.989 lembar setelah disortir menjadi 696.854 lembar. Surat suara yang rusak 1.433 lembar dan yang sisa 575 lembar sehingga surat suara yang dimuskanakan sejumlah 2.008 lembar.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan surat suara ini bagian dari langkah kita mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan setelah distribusi seluruh logistik di kabupaten Wonosobo. (Surat suara) ini tak bisa kita simpan, harus dimusnahkan semua. Kegiatan pemusnahan surat suara ini dilakukan di halaman Kantor KPU dengan disaksikan Forkominda. Jajaran Bawaslu saksi.

Asma Khozin menjelaskan pemusnahan ini dilakukan bukan hanya karena surat suara yang berlebih. Dia menyebut surat suara yang dimusnahkan ini juga rusak. Ada karena salah cetak, cacat surat suara itu, dan ada kelebihan cetak. hari ini juga semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan dengan dibakar sesuai perintah dari KPU RI.
Untuk jenis kerusakannya beragam. Ada surat suara yang sobek, kemudian degradasi warna, guntingan kertasnya tidak sama, dan lain-lain. Pemusnahan ini sendiri bertujuan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan dan mencegah adanya anggapan atau hoax ke depan di masyarakat yang dapat merusak pesta demokrasi Pilkada serentak 2020.
Adapun tujuan dari pemusnahan surat suara ini untuk memastikan surat suara yang rusak semua dimusnakan. Juga agar tidak ada anggapan yang nantinya berkembang misalnya surat suara rusak digunakan untuk pemilih dan lainnya.

Kapten Arm Triyo Mardiyanto yang mewakili Komandan Kodim 0707/Wonosobo sangat mendukung adanya kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada ini. Ini merupakan sebuah keseriusan dari PKU untuk menjadi penyelenggara yang baik. Potensi adanya kecurangan diminimalisir, salah satunya adalah dengan adanya pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih sebelum pelaksanaan pencoblosan besok.

Reporter : Andika

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.