KPU Tubaba Siap Gelar Pilkada 2022, Cecep: Tunggu Keputusan Pemerintah dan DPR RI

TUBABA, Medianasional.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat memastikan diri siap menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2022.Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Cecep kepada wartawan melalui ponselnya, Rabu (27/1/2022).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Cecep, Bahwasannya berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 atas perubahan undang-undang 01 tahun 2015 dan Perpu No 1 tahun 2014, pelaksanaan pilkada semestinya dilaksanakan serentak pada tahun 2024.

“Jika nanti kata dia terjadi perubahan antara pemerintah pusat dan DPR-RI dan keduanya telah melakukan kesepakatan. Maka, bisa saja Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan Intinya KPU Tubaba siap menjalankan dan mensukseskan pilkada serentak kapan saja,” tegas Cecep.

Kalau melihat undang-undang yang lama, Lanjut Cecep, Kabupaten Tubaba semestinya melakukan pilkada di tahun 2024. Akan tetapi, tergantung keputusan DPR-RI dan pemerintah pusat nantinya, apakah akan melakukan perubahan atau tidak perihal pilkada tahun 2022, ungkapnya.

Masih kata Cecep, keputusan kapan akan dilaksanakannya pilkada masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR-RI.Kendati demikian, dia menegaskan, KPU Kabupaten Tubaba siap melaksanakan pilkada kapan saja.

“Informasi yang saya dapatkan, kabarnya akan ada perubahan. Akan tetapi garis besarnya tergantung kesepakatan DPR-RI dan Pemerintah Pusat. Kalau sudah ada keputusan antara DPR-RI dan Pemerintah Pusat, KPU tinggal melaksanakan tehnis kegiatannya. Intinya KPU siap menyukseskan Pilkada kapan saja dilaksanakan,” jelasnya.

Terkait dalam pelaksanaan Pilkada diselenggarakan disaat masa pandemi, Cecep mengatakan, KPU akan bekerjasama dengan gugus tugas COVID-19 Tubaba agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan menerapkan prokes.

“Kami juga tentunya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Tubaba, agar tahapan pelaksanaan pilkada nantinya bisa berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.

Cecep mengungkapkan, saat ini antara KPU dan Pemkab setempat sudah pernah melakukan pembahasan terkait persiapan Pilkada tersebut.

“Kita beberapa waktu yang lalu sudah melakukan audiensi dengan pak Sekda dalam membahas soal Pilkada. Misalkan terjadi perubahan undang-undang tentang pilkada. Artinya Pemkab Tubaba dan KPU sudah menjalin komunikasi untuk persiapan tahapan pilkada,” kata dia.

Lebih lanjut, Pemkab Tubaba dan KPU juga telah membahas mengenai persiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada di masa pandemi.

“Pembahasan lebih rincinya, kami membahas soal peraturan-peraturan yang mendasar tentang pilkada. Selain itu, kami juga membahas soal pelaksanaan pilkada dalam suasana pandemi. Karena, pelaksanaan pilkada tahun 2020 dilaksanakan pada saat situasi pandemi. Apakah Pilkada tahun mendatang dapat tetap bisa dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya.

Laporan: Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.