KPU Tetapkan Radityo Egi dan M. Syaiful Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

Lampung Selatan951 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2024 – 2029. Kegiatan berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR), dengan dihadiri oleh intansi terkait, baik itu tim sukses, pengurus partai politik, berbagai elemen masyarakat. Pada Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pilkada setelah penghitungan suara selesai dan tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini sekaligus menjadi momen resmi pengakuan hasil pemilihan oleh KPU.

Acara ini juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada di Lampung Selatan.

Ketua KPU Lampung Selatan Rival Arian menyatakan, tahapan-tahapan telah di lalui sampai saat ini penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, untuk selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih pada 2024 masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI.

Lanjutnya, “Keputusan tersebut berkaitan dengan penjadwalan pelantikan, yang akan disesuaikan dengan hasil koordinasi antar lembaga terkait. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus dilalui setelah pemilu untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan daerah,” kata Rival.

Saat diwawancarai awak media, Bupati terpilih Radityo Egi Pratama mengatakan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan yang telah memberikan amanah kepercayaan kepada kami untuk memimpin yang berjuluk bumi ragom mufakat.

“Ke depan, kami berharap dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya,” pungkasnya. (Amin Padri*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses