KENDAL – medianasional id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati /Wakil Bupati Kendal, dan pemenang Pilkada Kendal segera diumumkan, Selasa (3/12/24).
Khasanudin, Ketua KPU Kendal mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kendal berjalan lancar aman, tanpa permasalahan berarti.
Dia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah ikut menyukseskan jalannya Pilkada Kendal.
“Rekap suara di 20 kecamatan selesai 1 Desember 2024,” kata Khasanudin.
Dijelaskan, memang ada beberapa
permasalahan yang ada di tingkat kecamatan, seperti salah menyalin namun sudah diperbaiki. Dan itu diketahui saksi saksi serta Bawaslu atau Panwascam.
Selanjutnya, kata Khasanudin, rekapitulasi suara akan dilakukan di tingkat Propinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk Kendal akan dilakukan penetapan hasil Pilkada.
Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menambahkan, bahwa hasil rekapitulasi suara KPU Kendal, menjadi dasar resmi bagi masyarakat untuk mengetahui secara pasti perolehan suara Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Kendal.(*)





