KPU & Panwaslu Pringsewu Turunkan Alat Peraga Kampanye Pilgub Dan Wagub Lampung

Pringsewu57 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – KPU dan Panwaslu Pringsewu dalam pelaksanaan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses masing-masing Pasangan Calon Kepala Daerah di Rest Area Pringsewu, Minggu (24/6/18) siang.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanggamus AKBP I Made Risma, Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, Ketua Panwaslu Fajar Fahlevi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Kakesbangpol Pringsewu Sukarmaan, S.Pd, Kaban PP Edi Sumber Pamungkas serta Tim Sukses dari masing-masing Calon Kepala Daerah.
Menurut Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo dalam pemaparan saat gelaran Rakor di Aula Rapat Hotel Regency Gading Rejo Pringsewu bahwa dalam masa tenang tidak ada baliho ataupun alat peraga kampanye yang terpasang di mana jatuh pada hari Minggu tanggal 24 Juni 2018.
“Kapolres Tanggamus AKBP I Made Risma mendampingi KPU, Panwaslu Pringsewu, Kesbangpol dan Pol PP disaksikan masing-masing Pasangan calon menurunkan APK secara simbolis di Rest Area Gading Rejo dan selanjutnya dilaksanakan penertiban menyeluruh di Kabupaten Pringsewu,” ungkap AKBP I Made Rasma usai kegiatan.
Sebelumnya, KPU Pringsewu meminta kepada masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Team sukses agar pada tanggal 24 Juni 2018 pukul 24.00 Wib, semua alat peraga sudah diturunkan, termasuk nomor urut baik 1, 2, 3 dan 4 yang masih menempel baik di pohon, jembatan maupun bangunan, saat masa tenang sudah tidak ada lagi.
Untuk alat peraga yang telah di copot nantinya akan di simpan oleh KPU Pringsewu. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.