KPU Mesuji Melakukan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati – Wakil Bupati

Mesuji834 Dilihat

Mesuji, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan pengundian nomor urut calon Bupati Mesuji. Senin (23/09) siang.

Terlihat para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai berdatangan yakni Syamsudin dan Yulivan Nurullah memasuki halaman kantor KPUD yang di ikuti oleh simpatisan dan beberapa perwakilan tim pemenangan dan L.O, selanjutnya pasangan Suprapto Fuad dan Amrullah juga mulai memasuki halaman kantor KPUD dengan diiringi yel yel oleh relawan dan simpatisan penuh semangat. Kemudian disusul pasangan Hj Elfianah Khamami dan Yogi Wicaksono yang diikuti oleh beberapa utusan dan perwakilan yang telah ditunjuk oleh pasangan El- G. Selanjutnya datang pasangan calon Bupati yang terakhir yaitu Edi Ashari dan Tri Isyani yang diikuti oleh beberapa perwakilan yang telah ditunjuk oleh pasangan ini.

Acarapun dibuka oleh ketua KPU Mesuji Ali Yasir S.T, sambutan selanjutnya dari anggota KPU Imani menjelaskan proses pengundian yang harus dilalui tahap demi tahap.

Dilanjutkan para pasangan calon Bupati mengambil bola yang telah disediakan guna mendapat nomor urut di kotak yang telah disediakan oleh panitia dari KPU.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Syamsudin-Yulivan Nurullah mendapat nomor urut 1, pasangan Elviana Khamami-Yogi Wicaksono nomor 2, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani nomor urut 3 dan pasangan Suprapto-Fuad Amrullah nomor urut 4.

Ketua KPU menyampaikan, “Kami menerapkan pasangan Syamsudin-Yulivan nomor urut satu, pasangan Elviana Khamami-Yugi Wicaksono nomor dua, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani nomor urut tiga dan pasangan Suprapto-Fuad Amrullah nomor urut 4,” ujar Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir.

Untuk diketahui, pasangan Syamsudin-Yulivan diusung oleh PDIP, pasangan Elviana Khamami-Yugi Wicaksono diusung Nasdem, pasangan Edi Azhari-Tri Isyani diusung PKB, sedangkan Suprapto-Fuad Amrullah diusung PAN, Gerindra, PPP dan PKS.

Setelah semua pasangan calon Bupati mendapat nomor urut maka KPUD mempersilahkan semua pasangan calon Bupati – Wakil Bupati untuk memberi sambutan selama 5 menit sesuai dengan nomor urut yang telah didapatkan. Proses selanjutnya yaitu para pasangan calon dipersilahkan untuk menandatangani nota kesepakatan Pilkada damai yang ditanda tangani oleh Para Calon Bupati.

Setelah penandatanganan kesepakatan Pilkada Damai selanjutnya diadakan sesi foto bersama antara para Calon Bupati – Wakil Bupati dan ketua KPU beserta anggotanya. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses