KPU Lampura Gelar Pleno Rekapitulasi DPHP

Lampung Utara Lampung Utara | redaksimedinas.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selanjutnya di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2018 di laksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung utara jam 14.30 Wib. Kamis (15/03/18).

Hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua KPU H. Marthon. SE dan Komisioner beserta Sekretaris, Kapolres yang di wakili, Dandim yang diwakili, Kesbangpol, Capil, Panwaslu, LO Paslon, PPK Se- Lampura, Insan Pers.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU H. Marthon., SE., Mengatakan dari hasil pemutahiran data mata pilih diseluruh wilayah kabupaten Lampung utara, data pemilih sementara (DPS) berjumlah 449.782 pemilih. Dari jumlah TPS sebanyak 1.137, di 23 kecamatan yang ada. Yang diperoleh si dalih KPU berjumlah 545.782 orang.

“Data itu adalah sementara, kemungkinan kedepan akan terus diperbaikki. Dan saat ini tim kami sampai di tingkat PPDP bekerja dilapangan, “kata dia.

Menurutnya, dari jumlah total DPS 449.782, pemilih yang memiliki KTP-el berjumlah 433.577 orang. Sementara yang belum memiliki KTP-el atau Non KTP-el sebanyak 16.205 orang. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di 23 kecamatan yang ada oleh petugas.

“Jadi inilah nanti yang akan kami rekomendasikan kepada disdukcapil, agar segera dibuatkan KTP-el nya. Sebagaimana diamanatkan undang-undang bahwasanya pemilih harus dilengkapi dengan KTP-el, “terangnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada mereka yang memiliki hak pilih untu dapat melihat kembali data yang akan segera di publiskan tersebut dalam waktu dekat. Demi memenuhi atau mendekati seperti data yang ada. Sehingga proses demokrasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap ada dukungan demi perbaikkan data yang ada, mulai dari tim atau LO masing-masing calon. Dan terkhusus mereka yang memiliki hak untuk memilih, “pungkasnya.(*/1L) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.