KPU Lampura Gelar Penyerahan Hasil Persyaratan dan Tanda Terima Dokumen Paslon 

Lampung Utara Lampung Utara, redaksimedinas.com- Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung utara (Lampura) Menggelar rapat perihal, Penyerahan berita acara hasil penelitan persyaratan admisnistrasi dan tanda terima dokumen perbaikan dalam pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Lampura Tahun 2018 yang di selenggarakan di ruang Rapat kantor KPUD Lampura. Sabtu (27/1/2018).
.
Acara tersebut di buka langsung oleh ketua KPUD setempat Marthon SE., serta di dampingi juga oleh komisioner yang lain nya,dalam acara itu juga turut di hadiri oleh masing-masing dari tiga pihak perwakilan dari Pasangan Bakal calon Bupati (Cabup) dan bakal calon wakil Bupati (Cawabup) Yang Akan mengikuti kontestasi Pemilukada serentak 27 juni 2018 mendatang.
.
Ketua KPU Lampura Marthon bersama anggota Komisioner KPU setempat yang di dampingi sekertaris KPU Horizon dan Agus selaku perwakilan dari pihak Panwaslu, menyampaikan hasil verifikasi yang telah pihaknya lakukan untuk masing – Masing bakal calon peserta Pilkada Kabupaten Lampura.
.
Sesuai dengan agenda, setelah selesai pada tahapan pendaftaran yang di laksanakan sejak tanggal 8-10 Januari 2018 lalu, maka dari tanggal 10-27 Januari merupakan tahapan verifikasi berkas masing-masing bakal calon. Kemudian untuk perbaikan pemberkasan juga telah diselesaikan oleh tim peserta Pilkada Lampura.
.
“Hari ini tahapan perbaikan sudah selesai dan ini kita lakukan penyerahan berkas berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi dan tanda terima dokumen perbaikan sudah kita berikan kepada masing – masing perwakilan dari pasangan  bakal calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilukada Lampura 2018 ini, tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni, penetapan pasangan calon yang akan di laksanakan pada tanggal 12 Febuari 2018 mendatang, dan di lanjutkan pengundian nomor urut peserta yang akan di jadwalkan pada tanggal 13 Febuari 2018 nanti”.terang Marthon. (red) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses