KPU Kabupaten Batang Tetapkan DPT Sebanyak 596.044

Batang133 Dilihat

Batang, medianasional.id Setelah melalui rapat pleno rekapitulasi DPS ( Daftar Pemilih Tetap) yang
di hadiri Panitia Pengawas Pemilu, Partai Politik, KPU ( Komisi Pemungutan Suara ) Kabupaten Batang menetapkan 596.044 pemilih pemilu 2019.

“Ada penambahan pemilih dari DPT Pilgub, dan DPSHP ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ) sebanyak 7733 pemilih,” Kata
Ketua KPU kabupaten Batang Adi Pranoto usai rapat pleno di Hotel Sendang Sari Batang Kamis ( 16/8/18).

Lebih lanjut, penetapan DPT akan dijadikan acuan untuk penentuan kebutuhan logistik pemilu 2019, dan untuk tahapan lainnya masih pada pengumuman DCS ( Daftar Calon sementara) legistrasi menjadi ( DPS ) Daftar Calon Tetap.

” Tanggal 20 Agustus 2018 secara serentak akan ditetapkan paslon Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif untuk pemilu serentak 2019,” Katatanya

Oleh karena Adi Pranoto menghimbau kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk memfasilitasi warga Kabupaten Batang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih segera diterbitkan KTP elektronik atau surat keterangan /suket, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu di tahun depan.

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.