Brebes, medianasional.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes telah resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Brebes 2024 pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2023.
Hari pertama Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Brebes yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB belum ada bakal calon yang mendaftar.
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, pada hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga pukul 16.00 WIB belum ada bakal calon yang mendaftar.
Bahkan sampai Selasa sore ini belum ada informasi dari pihak bakal calon yang memberitahu KPU untuk mendaftar.
“Sampai jam ini belum ada info dari bakal calon yang akan mendaftar,” kata Manja saat konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024.
Sebelumnya Manja menjelaskan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua. Sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.00 WIB.
Manja menjelaskan bahwa jumlah pengantar calon di halaman kantor KPU dibatasi maksimal 100 orang. Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Manja menekankan pentingnya bagi pasangan calon untuk memberitahu KPU terlebih dahulu saat akan mendaftar dan memastikan kelengkapan persyaratan.
“Kami tidak akan menerima pendaftaran jika salah satu pimpinan partai pengusung tidak hadir, kecuali jika ada pemberitahuan sebelumnya,” tegas Manja.
KPU Brebes berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024 dapat berjalan lancar dan aman. (*)





