KPKNL Ternate Gelar Serah Terima 395 Sertifikat BMN di Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara

Maluku Utara52 Dilihat
Foto istimewah

Medianasional.id

Ternate – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate selaku Pengelola BMN berkolaborasi dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya mengadakan kegiatan penyerahan sertifikat BMN berupa Tanah tahun 2021 di Auditorium KPKNL Ternate.

Hal ini disampaikan langsung oleh kepala KPKNL Ternate, M Arif Setyawantika kepada media ini usai serah terima tersebut, Rabu (31/3/20201).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut kepada satuan kerja selaku pengguna Barang yang ada di wilayah kerja KPKNL Ternate dan diserahterimakan oleh masing-masing Kantor pertanahan yang terkait. 

Pada Tahun 2021, KPKNL Ternate berhasil mensertifikatkan 395 bidang tanah yang meliputi 6 (enam) Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Maluku Utara dengan rincian 20 bidang tanah di Kota Ternate, 8 bidang tanah di Kota Tidore Kepulauan, 9 Bidang tanah di Kabupaten Halmahera Tengah, 39 bidang tanah di Halmahera Timur, 201 bidang tanah di Kabupaten Pulau Morotai, dan 118 bidang tanah di Kabupaten Kepulauan Sula. Untuk Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah, sertifikat BMN berupa tanah sudah diselesaikan dan diserahkan oleh kantor pertanahan pada tanggal 8 Februari 2021. 

Pencapaian target pada KPKNL Ternate di Triwulan I Tahun 2021 ini mengulangi prestasi yang pernah dicapai di tahun-tahun sebelumnya. Atas capaian tersebut KPKNL Ternate menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat.“Terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan seluruh Kantor Pertanahan di Wilayah Kerja Maluku Utara serta Satuan Kerja yang telah terlibat langsung dalam program ini, atas terpenuhinya seluruh target sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021. Sementara harapan kami ini bisa berlanjut sampai dengan proses sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022,” ungkap Arif yang dikutip dalam sambutannya.

Obyek BMN berupa tanah yang belum bersertifikat akan menjadi perhatian KPKNL Ternate untuk segera menyelesaikannya, dan akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh pihak untuk penyelesaian sertifikasi BMN berupa Tanah tahun 2022. Sertifikasi BMN berupa tanah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan BMN yang tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.