Korban Penipuan Investasi PT RFB Terus Bertambah

Bandung3068 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesian (GMBI) di luar Pengadilan Negeri Kelas I Bandung melakukan unjuk rasa, dalam orasinya massa minta agar pihak Pengadilan beserta semua perangkat jangan sampai salah mengkaji dan memutus terhadap kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan PT. Rifan Financesindo Berjangka (FRB).

ADVERTISEMENT

Menurut Ketua Distrik GMBI Kota Bandung Abah Mashur di sela sela orasi kepada wartawan mengatakan, digelarnya perdana kasus dugaan penipuan oleh PT. Rifan Financesindo Berjangka di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung  berjalan lancar.

Namun, untuk memastikan berjalannya kasus ini secara terang benderang, maka GMBI akan memantau jalannya sidang.

Lanjut Abah, “korban dugaan penipuan oleh PT. Rifan Financesindo Berjangka yang memberikan kuasa pendampingan sudah ada 15 orang dengan total diperkiarakan kerugian Miliaran Rupiah. Maka aksi hari ini, GMBI ditunjuk oleh nasabah untuk menunjukan dan berjuang bersama sama di dalam memperjuangkan haknya yang didzolimi oleh PT Rifan Financesindo Berjangka,” terangnya.

Proses dugaan penipuan oleh PT. Rifan Financesindo Berjangka, dengan cara iming – iming dengan keuntungan yang besar, sehingga para nasabah mengeluarkan uangnya untuk investasi.

Namun kata Abah,  keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada, bahkan modal yang mereka invesasikan tidak kembali.

Koodinator Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Infonesia (LBH LSM GMBI) Sayyid M Iqbal Rahman, SH mengatakan kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Kelas I Bandung Jl.REE Martadinata, Selasa 08/06/2021. Pihaknya meminta pemerintah cq Bappebti untuk memeriksa kegiatan PT Rifan Finanvesino Berjangka.

Selain itu tim kuasa dari penggugat meragukan kuasa hukum dari PT. Rifan Financesindo Berjangka. Soalnya, selaku kuasa hukum seharusnya mengantongi surat kuasa dari status legalitas pengacara PT. RFB dapat diterima.

Namun faktanya, kata Sayyid, “mereka tidak menerima surat kuasa dari PT.RFB, dan mereka hanya membawa surat tugas dan kita keberatan,” cetusnya.

Lanjut Sayyid, Sidang hari ini hanya pelengkapan admistrasi, sidang yang akan datang diundur dua minggu dari sekarang. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.