Konflik Puluhan Tahun Soal Tanah Adat Muara Keminjin Kutacane Tuntas Di Tangam Pj Kades Sabaruddin

Aceh282 Dilihat

Kutacane, Medianasional.id – Berkecamuknya konflik 120 Kepala Keluarga yang mengaku sebagai ahli waris dari Tanah Adat di Dusun Muara Keminjin, Desa Deleng Megakhe, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara yang telah terjadi selama puluhan tahun, persisnya di mulai sejak tahun 1950 silam akhirnya mampu diselesaikan secara damai oleh sentuhan tangan dingin Pj Kades Deleng Megelhe, Sabaruddin, SP.

Kepada Media Nasional, Rabu (14/04/2021), Pj Kades Deleng Megakhe, Sabaruddin mengakui, “Bahwa tidak lah mudah guna menyelesaikan sengketa tanah adat ini yang terjadi antara kalangan ahli warisnya, tapi karena saya berniat tulus dan tidak memiliki kepentingan apapun saya kira itu menjadi starting pointnya para ahli waris itu mau mendengarkan arahan baik guna menuntaskan perselisihan tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui sambung Sabaruddin, persoalan dan perselisihan Tanah Adat ini telah diupayakan sejumlah Tokoh Masyarakat untuk diselesaikan tapi tak jelas juntrungnya, karena jika salah menanganinya konflik berdarah dan perang saudara mungkin akan terjadi, oleh sebab itu sebagian besar para Tokoh Masyarakat tadi enggan meneruskan niat mereka.

“Terus terang, saya tidak ada niat apapun apalagi berambisi memiliki Tanah Adat mereka, tapi sejak saya mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa Deleng Megakhe penyelesaian konflik Tanah Adat yang terjadi antara 120 ahli waris yang notabenenya adalah Warga saya Desa Deleng Megakhe menjadi agenda utama saya,” ungkap Sabarudin.

Akhirnya penyelesaian Tanah Adat itu mulai nampak titik terang, ketika secara door to door atau dari pintu ke pintu saya datangi rumah para ahli waris Tanah Adat Muara Keminjin bicara dari hati ke hati sebahagian besar dari mereka mau sepakat untuk diselesaikan secara damai.

Dan tidak kalah pentingnya sambung orang yang dituakan selangkah di Desa Deleng Megakhe ini menanmbahkan, “Bagaimana adanya dukungan kuat dan respon positif dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara, melalui program PTSL (Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2021 ini mau memasukkan prmbagian Tanah Adat bagi 120 KK warga Dusun MuaravKeminjin mengikuti program teraebut yang dikenal dengan istilah pembuatan sertifikat hak milik atas tanah adat tersebut,” lengkapnya.

Seolah-olah upaya dan kerja keras guna menuntaskan konflik menahun soal Tanah Adat itu mendapat berkah dari Allah SWT dengan masuknya program PTSL milik BPN yang artinya 120 ahli waris Tanah Adat mendapat bantuan dan kemudahan mengurus SHM atas tanah mereka tanpa harus mengurusnya secara pribadi dengan jalur reguler.

Terpisah, salah seorang Warga Keminjin Desa Deleng Megwkhe, Gerhard Napitupulu, yang berhasil ditemui Media Nasional membenarkan persitiwa langka tersebut, bahwa suksesnya perdamaian antara 120 ahli waris atas Tanah Adat Muara Keminjin tidak lepas dari getolnya upaya Pj Kades Deleng Megakhe, Sabaruddin, SP, tidak kenal pantang menyerah guna mewujudkan perdamaian tersebut.

Hampir semua warga ahli waris itu merasa puas dengan cara yang dilakukan oleh Pj Kades Sabaruddin, walau dia hanya sebagai Pejabat Sementara penghulu tapi usaha dan sepek terjangnya yang baik akan dicatat dan diingat oleh ratusan Warga Desa Deleng Megakhe dan secara khusus bagi ratusan ahli waris Tanah Adat tersebut, tukas Gerhard.

Ditambah lagi dia juga mampu mengusulkan Sertfikat Hak Milik atas Tanah Adat itu ke pihak BPN Aceh Tenggara tanpa membebani mereka hal ini sungguh merupakan langkah yang luar biasa dari upaya Sabaruddin yang hanya sebatas Pejabat Sementara, (Pj) Kepala Desa, apalagi jika dia benar-benar menjabat Kades Definitif banyak hal baru bisa diwujudkan di Desa kami ini, harap Gerhard Napitipulu.

Di ujung konfirmasi Pj Kades Deleng Megakhe, Sabaruddin, SP, “Saya berharap apa yang sudah tumjukkan ini bisa menjadi Pekerjaan Rumah para calon bakal Kepala Desa Deleng Megakhe ini nantimya, bahwasanya dalam kita megurusi masalah warga haruslah dengan niat yang tulus tanpa ada kepentingan sedikit pun, Insya Allah akan terbuka jalan kemudahan bagi kita, pungkasnya mengakhiri tanggapannya,” ungkapnya. (rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.