
Raja Ampat, medianasional.id – Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati (AFU) melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan dalam konfrensi pers dalam kegiatan lokakarya di Auditorium Dolphin Cottage, Kelurahan Sapordanco,Waisai,Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (5/3/19) kepada sejumlah awak media menyampaikan, tak dapat dipungkiri, bahwa Raja Ampat kurang lebih 80 % (delapan puluh persen) wilayahnya masuk dalam kawasan konservasi.
Pasalnya,sambung Noak Komboi,hal tersebut membuat pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) tidak begitu maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya lokakarya dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.
“Dapat menghasilkan produk atau rekomendasi yang bermanfaat untuk pembangunan dan demi kemaslahatan bagi masyarakat yang ada di Raja Ampat,”kata Noak Komboi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Listya Kusumawardhani, mengatakan, Pemerintah pusat melalui KLHK telah menanggapi permohonan Pemkab Raja Ampat sejak tahun 2016 lalu.
“Ada beberapa usulan perbuhan fungsi dari kawasan Raja Ampat, dan itu sudah dalam proses dan tentunya kita harapkan itu bisa optimal,” ungkap Listya dalam konfrensi pers.
Tak lupa, Listya menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Pemkab Raja Ampat atas dukunganya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan konservasi selama ini.
“Saya inginkan kegiatan-kegiatan konservasi terus berlanjut dan tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” pungkasnya. (Zainal)






