Komunitas Ngruput Pringsewu Ikut Meriahkan HUT Polantas Polres Tanggamus

Pringsewu140 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Sebagai bagian dari organisasi Polri, polisi lalu lintas juga mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan grand strategi Polri dan Program Prioritas Kapolri (Promoter) guna mewujudkan citra positif polantas sebagai etalase Polri.
“Sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Karena, polisi lantas Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas,” Ungkap Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam sambutan saat menghadiri acara olah raga bersama dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-63
Tahun 2018 yang digelar Satlantas Polres Tanggamus pada Ngruput (Minggu Meruput) di jalur dua komplek Pemkab Pringsewu, Minggu (23/9).
Oleh karena itu Lanjut Kapolres, dalam rangka menindaklanjuti program prioritas kapolri (promoter dan inisiatif anti korupsi), diharapkan dapat terwujud sosok polantas yang promoter yang mampu menunjukkan keunggulan baik dari segi kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building untuk menjalankan tugas dalam fungsi kepolisian ke depan semakin baik melalui inisiatif sebagai penggerak revolusi mental, terutama untuk hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi lalu lintas.
“Keteladanan dalam leadership yang transformatif dan mampu memberdayakan, menginspirasi, memberikan solusi bagi terwujudnya polisi lalu lintas yang unggul. Inilah kepemimpinan yang mampu memperbaiki kekurangan masa lalu, siap untuk menghadapi tuntutan, tantangan, harapan bahkan ancaman di masa kini dan mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata AKBP I Made Rasma.
Menurut dia, bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar lantas). Kemudian juga meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Secara umum kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kelalaian manusia, kondisi jalan, kelaikan kendaraan dan belum optimalnya penegakan hukum lalu lintas,”kata I Made Rasma.
Dijelaskan I Made Rasma, Berdasarkan outlook 2013 transportasi indonesia, terdapat empat faktor penyebab kecelakaan, yakni kondisi sarana dan prasarana transportasi, faktor manusia dan alam.
“Namun demikian, di antara keempat faktor tersebut, kelalaian manusia menjadi faktor utama penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran berlalu lintas yang baik bagi masyarakat, terutama kalangan usia produktif,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri, S. Kom, mengatakan Olah raga bersama masyarakat dalam rangka
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-63 tahun 2018 tujuan keinginan yang dicapai guna mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 kepada para seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga menumbuh kembangkan kepada masyarakat agar selalu patuh kepada peraturan lalu lintas.
“Tujuaan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kemudian juga menciptakan peran serta aktif para pelajar, dan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,” tandasnya.
Olah raga bersama masyarakat dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-63 tahun 2018 yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanggamus itu diikuti sekitar 1500 orang terdiri dari masyarakat, pelajar, komunitas sepeda, club motor, dan Forkopinda. Selain itu juga dilaksanakan testimoni korban kecelakaan kepada masyarakat dan pembagian doorprice kepada masyarakat yang mampu menjawab pertanyaan.
Tampak hadir pada acara kesempatan tersebut, Kepala Dishub Pringsewu, Hendrid, Jasa Raharja, Danramil Pringsewu dan Gadingrejo, serta jajaran Satlantas Polres Tanggamus. (Jum)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.