Kolaborasi MBKM di 33 Desa dan Smart City Untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Halsel

Maluku Utara127 Dilihat
kepala bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa Munadir Hamid.

Medianasional.id

Labuha – Kehadiran Mahasiswa Unkhair Ternate Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada Program studi manajemen di 33 desa telah menggagas program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk Kabupaten Halmahera Selatan di 3 kecamatan, diantaranya kecamatan Bacan, kecamatan Bacan Selatan, dan Kecamatan Bacan Timur.

ADVERTISEMENT

Program MBKM ini diharapkan dapat berkolaborasi dengan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk pengembangan serta upaya revitalisasi Bumdes. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui kepala bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa Munadir Hamid, Jumat (10/9/2021).

“Sudah tentunya, Ini sesuai dengan desain konsep yang di tawarkan oleh Bapak Bupati Hi Usman Sidik, tentang program strategis Smart City yaitu aplikasi pendukung dan infrastruktur sarana pra sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” Kata Hamid.

Lanjut dikatakan Hamid, program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) ini dapat menghubungkan antara masyarakat dan kampus, Bumdes dan kampus dan sebaliknya, olehnya itu di butuhkan juga komitmen yang kuat dan berkelanjutan. Karena perihal tersebut sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang di arahkan untuk percepatan aksi Sustainable Development Goals (SDGs) desa, yaitu pemulihan ekonomi dan adaptasi kebiasaan baru di desa.

Untuk itu, (red-Hamid) ada beberapa hal yang harus di hadapi, yakni megatrend yaitu perubahan geopolitik, demografi dunia, urbanisasi global, kelas pendapatan menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim dan kemajuan teknologi.

” Jadi kolaborasi perguruan tinggi ini kiranya dapat mendorong industri dari desa agar ada peningkatan ekonomi masyarakat,” beber Hamid.

“Kami juga berharap dengan adanya program (MBKM) ini, Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Sebab bagaimana desa itu mandiri atau tidak tergantung pada tata kelola BUMDES itu, jadi kami minta kepada seluruh kepala-kepala desa wajib hukumnya mendirikan BUMDES,”tandasnya. (B3)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.