Kodim Bersama Polres dan Pemda Wonosobo Operasi Penerbangan Balon Liar

Wonosobo49 Dilihat

Wonosobo, medianasional.id – Forkominda Wonosobo memerintahkan jajarannya yang ada diwilayah untuk melaksanakan operasi penerbangan balon udara secara liar. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan pada tanggal 12 April 2021 sebagai bentuk permintaan dari Airnav tentang penerbangan balon secara liar yang dapat mengganggu penerbangan pesawat. (14/5)

ADVERTISEMENT

Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat memerintahkan kepada para Danramil agar melaksanakan patroli bersama instansi terkait lainnya untuk melaksanakan patroli dan melakukan sosialisasi larangan penerbangan secara liar.

“Aparat pemerintah menyadari bahwa di Wonosobo memiliki tradisi saat perayaan lebaran masyarakat bersama – sama menerbangkan balon secara liar dan membunyikan petasan sejak jaman dahulu kala. Tradisi itu dulu tidak bermasalah karena belum banyak pesawat terbang yang lewat sebanyak sekarang, dan dahulu balon dibuat tidak begitu besar sehingga jangkauan tidak jauh dan tinggi. Saat ini balon udara dibuat dengan ukuran sangat besar, ditambah komponen lain agar bisa terbang tinggi dan jauh masuk jalur penerbangan pesawat. Itu sangat membayakan sekali,” ujar Dandim.

Untuk itu Kodim bersama aparat yang lain terus mengadakan sosialisasi tentang larangan penerbangan balon secara liar, dan akan menindak bila ada orang atau kelompok masyarakat yang nekat menerbangkan balon. Camat Kalikajar Bambang Tri saat memimpin patroli penerbangan balon secara liar di wilayah Kalikajar menambahkan . Saat ini sudah ada UU no 1/2009 tentang penerbangan dan Permenhub 40/2018 tentang kewajiban penambatan saat menerbangkan balon udara. Bagi pelanggar bisa dijerat hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Alhamdulillah saat ini tidak ditemukan penerbangkan balon secara liar khususnya di wilayah Kalikajar. Untuk itu himbaun Camat adalah kepada masyarakat tidak usah menerbangkan balon lagi. Karena ada larangan, uang yang dibuat untuk membuat balon tidak sedikit jumlahnya. Dari pada untuk membuat balon maka lebih baik digunakan untuk hal lain yang tidak membahayakan orang lain serta bila ketahuan menerbangkan balom maka sanki sudah mengancam.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.