Koalisi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Tolak Hasil Pilgub Lampung

Lampung Selatan76 Dilihat

Lampung Selatan,medianasional.id – Ratusan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Demokrasi (KOPDAR), melakukan unjuk rasa untuk menolak hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung 2018, Jumat (6/7/2018).

Pantauan Diskominfo Lamsel, awalnya pendemo melakukan orasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan yang dikomandoi dari atas mobil pick up. “Tolak hasil Pilkada Lampung. Usut tuntas money politik,” teriak satu diantara pendemo.

Selanjutnya, pendemo begerak menuju Gedung DPRD Lampung Selatan. Di depan kontor para wakil rakyat itu, para pendemo meminta anggota DPRD menemui mereka. Setelah melakukan orasinya, perwakilan pendemo diperkenankan masuk ke Gedung DPRD.

Tujuh perwakilan pendemo diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan, M. Supriyadi beserta delapan orang anggota DPRD dari Komisi A dan Komisi C, serta didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK.

Di hadapan para anggota dewan, Koordinator Lapangan KOPDAR,  Nurul Ikhwan menyampaikan sejumlah aspirasinya. Menurutnya, demokrasi yang sedang dijalankan dan dirasakan masyarakat Lampung dan Indonesia harus terus dijaga dengan baik.

KOPDAR menilai, pengorbanan keringat, darah, nyawa, para martir demokrasi harus ditempatkan dalam penghormatan yang setinggi-tingginya. Menurut Nurul, dengan pengorbanan yang murni dan bersih bangsa ini akan lebih maju perabadan ekonomi politiknya.

“Kami berharap Pilgub kemarin, sesuai dengan tuntuan kami, tolong segera diteruskan ke Bawaslu, Gakumdu, untuk diproses. Tidak ada tawar menawar, kami menolak hasil Pilgub kemarin dan calon yang terindikasi money politik,”  tukasnya.

Adapun, tujuh tuntuntan KOPDAR yang disampikan kepada DPRD Lampung Selatan, selengkapnya sebagai berikut :

(1)     Meminta Bawaslu, Gakumdu Lampung, menindak tegas, menggugurkan/mendiskualifikasi Paslon yang terbukti melakukan kejahatan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018,
(2)     Meminta tangkap dan untuk adili kaum cukong, yang diduga sebagai sponsor dan perusak demokrasi di Lampung,
(3)     Meminta untuk dilakukan audit independen terhadap kebenaran laporan dana kampanye Paslon Pilgub Gubernur Lampung 2018,
(4)     Memperjuangkan pemurnian demokrasi Lampung dari kepentingan cukong, koorporasi, kejahatan politik uang, transaksional yang terjadi di Lampung,
(5)     Menolak calon gubernur Lampung yang terindikasi melakukan kejahatan politik uang dalam kontestasi Pilgub Lampung 2018,
(6)     Mengajak rakyat, elite, tokoh masyarakat, dan siapapun untuk bersatu dalam front barisan perlawanan terhadap kejahatan politik uang yang terjadi dalam Pilgub Lampung 2018,
(7)     Meminta dilakukan pemilihan ulang, jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018.

Sementara, Ketua Komisi A, M. Surpiyadi  menyatakan menerima dan siap merespon tuntuan yang disampaikan KOPDAR. “Kami Bersama anggota DPRD yang hadir disini siap meneruskan tuntutan ini, meskipun baru sebatas lisan,” kata Supriyadi.

Usai menyampaikan aspirasinya, dengan dikawal pihak dari Polres Lampung Seatan, ratusan pendemo mulai meninggalkan Gedung DPRD Lampung Selaran dengan tertib dan damai.

Reporter : Amin Padri 

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.