Lampung selatan, redaksimedinas.com – Guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan melaksanakan Gerai Perizinan Keliling ke beberapa Kecamatan di Lampung Selatan.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani, S. Sos, M.M. mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Zainudin Hasan atas kebutuhan masyarakat terkait pelayanan perizinan serta untuk menyukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.
Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat Lampung Selatan dapat memanfaatkan program pemutihan IMB rumah tinggal gratis serta program layanan pengurusan SIUP dan TDP 1 (satu) jam selesai untuk pelaku UMKM.

Kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini jangan lupa untuk membawa tanda bukti lunas PBB tahun 2017. Program gerai perizinan keliling tahap ini dimulai sejak Senin (22/01/2018) dengan start awal di kecamatan Sidomulyo dan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain hingga awal bulan Maret 2018.
Bagi masyarakat jangan yang mau membuat surat perizian segera persiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan saat mengurus perizinan tersebut, setelah membuat surat perizinan tersebut usaha akan lebih maju ke depan, karena kunci awal usaha adalah mengurus surat perizinan terdahulu, baru kosumen atau pelanggan mengenal usaha yang didirikan, selamat yang sudah membuat surat perizinan semoga usahanya tambah maju dan dilancarkan usahanya. Amiin ya robal alamiin. (Amin Padri)






