Ketua RT RW di Ternate Mata dan Telinga BNNP Malut

Maluku Utara87 Dilihat
Pelaksanaan pemberian materi Strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba tingkat RT RW di Ternate

Ternate, medianasional.id – Perwakilan masyarakat di tingkat Kelurahan melalui RT RW adalah strategi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba secara nasional baik dari desa/kelurahan sampai ke tingkat provinsi sebagai mata dan telinga BNNP Provinsi Maluku Utara, demi menuntaskan peredaran narkoba di usia dini.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh ketua P4GN Hairudin Umaternate selaku penanggung jawab saat dikonfrimasi media ini usai pelaksanaan kegiatan bimbingan tehknis Penggiat anti Narkoba, Selasa (19/3/2019) pagi tadi.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, dalam penanganan narkoba di tahun 2019, perlu adanya cara mewaspadai peredaran narkoba yang sudah masuk pada tingkat desa/kelurahan. Sehingga, RT RW diarahkan langsung sebagai basis terdepan pencegahan dan penyalagunaan narkoba.

Pada kesempatan tersebut, selaku penanggung jawab P4GN, Hairudin menjelaskan bawasanya RT RW telah diberikan wawasan tentang narkoba mulai dari tinjauan aspek hukum, pengembangan krakter seorang penggiat anti narkoba, dampak dari pengaruh diksi dari persoalan narkoba bahkan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain yaitu bagaiamana cara berkomunikasi yang baik kepada masyarakat sekeliling dengan tujuan untuk memerangi narkoba.

” Dalam strategi kebijakan pemberantasan dan peredaran penyalagunaan narkoba, telah dikerahkan melalui stakeholder baik di instansi pemerintah swasta dan lembaga pendidikan termasuk masyarakat,” tutup Hairudin.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.