Ketua LKKS Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kegiatan yang bertajuk LKKS Peduli Masyarakat tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan kasih sayang Gubernur Lampung kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan, khususnya masyarakat di Kampung Bandar Dalam.
Riana Sari juga menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud program kerja Gubernur yaitu pemenuhan hak-hak atau kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, Riana Sari menjelaskan bahwa dirinya selaku Ketua LKKS Provinsi Lampung juga melakukan program kegiatan serupa yang langsung menyentuh masyarakat di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Kita ingin agar masyarakat mendapat perhatian, selain dalam program-program jangka panjang, jangka menengah, dan ini adalah program yang dapat langsung dinikmati bapak ibu semua,” ujar Riana Sari.






