LAMPUNG UTARA, redaksimedinas.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) diantaranya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lampura yang berlangsung di gedung islamic center kotabumi pada beberapa waktu lalu.Hal itu diungkapkan Ketua KPU Setempat Marthon SE. saat ditemui redaksimedinas.com diruangan kerjanya. Kamis(15/2/2018).
.
Menurutnya, kegiatan tersebut diadakan digedung islamic center karena gedung serta halaman parkirnya juga cukup luas, sehingga bisa menampung dari berbagai pihak yang hadir pada kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Lampura.
.
Dijelaskannya (Marton) selain dari pada pengundian nomor urut calon, tiga hari kemudian Kpu telah memperbolehkan kepada para pasangan calon untuk melaksanakan kampanye yaitu mulai dari tanggal (15/2/2018) sampai dengan tanggal (23/6/2018).
.
“Mulai hari ini, pasangan calon sudah bisa Kampanye, namun pada rapat antara Kpu dan dan para tim sukses pasangan calon, sepakat untuk tidak berkampanye pada hari-hari besar, “ujar marton.
.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh calon jangan melakukan kampanye hitam (Black Canpaign) dan Politik Uang (Money Politic) supaya pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
.
“Saya menghimbau kepada masing masing pasangan calon dan tim sukses agar dapat mengkampanyekan program visi misi dengan baik untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka memang pantas untuk menjadi pimpinan kita di kabupaten Lampura, serta selalu menjaga kebaikan dan kerukunan kita bersama,”Pungkasnya. (Der)







