Ketua Kelompok Tani Diduga Menyelewengkan Dana Bantuan

Jawa Timur59 Dilihat
Sugianto selaku ketua kelompok tani.

Malang, medianasional.id – Ketua Kelompok Tani di Dusun Jajang, Desa Sumberjo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang diduga menyelewengkan bantuan yang seharusnya di salurkan ke petani, tetapi para petani dan anggota poktan tidak pernah di rapatkan maupun musyawarah mengenai bantuan yang telah diterima, Kamis (22/11/2018).

Sugianto selaku Ketua Kelompok Tani saat di temui tim menyampaikan “Ya memang saya ketua kelompok taninya dan menerima bantuan uang senilai 50 juta, tetapi uang tersebut saya buat beli bibit kopi, polibek, paranet, dan bambu serta untuk kebutuhan lain. Saat itu kan musim kemarau jadi buat beli air  juga untuk menyirami kopi tersebut, dan  mengenai tanah itu saya menyewa mas” terangnya.

ADVERTISEMENT

Tatapi keterangan yang diberikan oleh Sugianto selaku ketua kelompok tani berbeda dengan keterangan lain yang didapat oleh tim, bahwa tanah tidak menyewa dan lahan milik sendiri, paranet tidak di belikan, tanah liat untuk  pengepotan juga tidak di belikan melainkan ambil dari milik sendiri. Dan tidak ada pengumpulan para petani yang akan diberi bantuan bibit kopi.

Bantuan bibit kopi yang sampai saat ini belum dibagikan kepada para petani dan anggota poktan.

Hal itulah yang membuat banyak msyarakat mempertanyakan siapa yang akan diberi bibit kopi, dan masing- masing petani tidak diketahui dapat berapa bibit kopi. Seharusnya sebelum atau sesudah penerimaan bantuan harus ada rapat antara ketua kelompok tani dan para anggotanya.

Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya pernah dimintai ktp, tetapi tidak disebutkan mengenai bantuan apa yang akan diterima oleh warga tersebut.

“Saya dulu pernah di mintai ktp, tapi di saat itu tidak ada penyampaian dapat apa, bantuan dari mana sama sekali tidak disampaikan, dan para petani pun tidak pernah di rapatkan. Kalau untuk pembelanjaan atau pengeluaran diketahui tidak ada tertulis, seharusnya kan tertulis dan itu kan uang rakyat yang di bantukan supaya masyarakat petani ini lebih maju. Tapi apa bantuan yang didapatkan tersebut tidak diketahui dan tidak ada keterbukaan mas” terangnya.

Akibatnya, warga masyarakat peduli anti korupsi Malang pun melapor ke Kantor Pusat Tim Penyelamat Aset Negara.

Tim Operasional Penyelamat Aset Negara saat di temui awak media menyampaikan “Informasi yang kami dapat dari ketua kelompok tani bahwa polibek dan segala macam itu di ambil dari bantuan uang yang 50 juta tersebut, tetapi ada keterangan lain dari warga yang berbeda dengan keterangan ketua kelompok tani, dan mengenai bibit kopi juga masih di pertanyakan oleh masyarakat kapan akan di bagikan.Dari hasil temuan- temuan ini akan tetap saya buatkan laporan mas biar di urusi pihak yang berwenang” terangnya.

Reporter : TIM

Editor : drwt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.