Tidak perlu lagi ada pertimbangan, alasan, dan Toleransi bagi DKPP dan Bawaslu RI untuk menindak Tegas Adrian Yoro Naleng sala satu Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang telah mencoreng dan bahkan telah melemahkan kepercayaan masyarakat Maluku Utara terhadap Lembaga penegakan keadilan pemilu itu.
Pasalnya ketika membangun komunikasi dengan Orang Partai dan mengintervensi kerja-kerja Timsel adalah tindakan yang sangat buruk, yang kemudian baru pertama dilakukan oleh oknum Anggota Bawaslu dalam sejarah Bawaslu di Provinsi Maluku Utara.
Hal ini dikatakan oleh Ketua GMNI Ternate, Mursal Hamir kepada media ini melalui Vhia WhatsApp, Rabu 10 Mei 2023.
Dalam perihal ini, disampaikan Mursal bahwa DKPP dan Bawaslu RI harus bertindak cepat melakukan telaah atas laporan dan tanggapan dari masyarakat dan menelusuri percakapan di Grup WA The a Team yang di buat oleh Adrian Yoro Naleng.
“Demi terciptanya iklim Demokrasi di Malut yang baik, DKPP dan Bawaslu RI segera melakukan pemecatan Terhadap Adrian Yoro Naleng,” tegasnya
Lanjut Mursal, publik Maluku Utara juga masih ingat, proses perekrutan anggota Bawaslu Malut pada juni 2022 lalu, Nama Adrian Yoro Naleng juga sempat viral di media masa yang di soroti oleh beberapa OKP dan Akademisi terkait dengan beberapa unggahan dia di media sosial (Facebook) bersama dengan anggota partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P).
Bukan hanya itu, Adrian Yoro Naleng juga tidak tahu diri dan tidak tahu malu mengaku dan mengatasnamakan bahwa dia adalah kader’s dan Alumni GMNI pada waktu itu melakukan lobi-lobi di jakarta untuk mendapatkan Rekomendasi dari GMNI.
“Bahkan dalam isu ini dia juga mengutus Nafiar Khutani yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua DPC GMNI Ternate untuk berbicara di media seakan-akan Adrian Yoro Naleng tidak Berdosa,” tutup Mursal.


