Ketua DPRK Aceh Tamiang Bantah Ada Penumpang Gelap APBK 2025

Aceh857 Dilihat

Aceh Tamiang, Medianasional.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH secara tegas membantah adanya anggota Dewan yang disebut-sebut menjadi penumpang gelap pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025.

“Jadi yang disebut-sebut ada anggota Dewan sebagai penumpang gelap itu tidak benar,” ujar Fadlon saat ditemui Medianasional.id di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).

Dijelaskan Fadlon, penambahan anggaran kepada sejumlah anggota dewan dimaksud dilakukan sudah sesuai dengan aturan main. Sehingga tidak ada celah disebut sebagai penumpang gelap.

“Sudah sesuai dengan regulasi aturan. Dan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Fadlon, penambahan anggaran tersebut untuk kegiatan yang sudah disahkan pada rapat Paripurna DPRK yang disetujui oleh pihak Legislatif dan eksekutif. Dan bahkan kesepakatan itu telah ditandatangani oleh kedua pihak.

“Tidak ada penambahan judul, hanya anggaran tambahan itu digunakan pada kegiatan reses dan lainnya. Judul yang telah di Paripurnakan dan ditandatangani tidak ada ditambah-tambah lagi,” ungkapnya.

Terkait keberangkatan 27 Anggota DPRK ke Provinsi Aceh baru-baru ini bertujuan konsolidasi sudah di resofon dan disetujui Pj Gubernur Aceh.

Lalu atas persetujuan Gubernur Aceh ini ditindaklanjuti dengan mengambil kesepakatan antara DPRK dengan Pemerintah Aceh Tamiang terhadap anggaran tahun 2025.

“Dari pertemuan dengan Pemkab Aceh Tamiang sudah mengerucut kearah kesepakatan,” tandas Fadlon.

Diungkapkannya, pihaknya hanya tinggal melakukan penandatanganan risalah rapat dan berita acara penetapan anggaran untuk kelengkapan dokumen administrasi agar dapat dilakukan evaluasi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses