Ketua DPRD Mukomuko “Warning” Pembangunan Ruang Isolasi dan Kamar Jenazah

Mukomuko, medianasional.id – PT. Bakti Muda Mandiri (BMM) yang merupakan pemenang atas pelelangan terhadap tender pembangun Ruang Isolasi (RI) dan Kamar Jenazah (KJ), dengan nilai kotrak Rp 8,3 milyar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Mukomuko itu, yang telah pula dilaksanakan berita acara titik nol-nya pada tanggal (08/05/2018) lampau. Perihal tersebut mendapat semecam “Warning” dari ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat, Armansyah.ST.MT. Yang membuat adanya semacam keraguan diraskannya, cukup beralasan. Karena pihak rekanan yang telah memenangkan terder tersebut, adalah pihak kontarktor yang sama. Dimana pada tahun 2017 lalu, merupakan kontarktor yang membangun gedung Rawat Inap (MICU) dan Ruang Gizi. Yang sampai dengan sekarang gedung itu, masih belum bisa ditempati keberadaannya. Dikarenakan masih menglami perawatan, terus menerus dilakukan pihak PT. BMM tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Armansyah keraguan itu belum bisa terjawabkan, sebelum pembangunan tersebut selesai dikerjakan. Karena berdasarkan infomasi yang didapatkannya dari Wisnu Hadi (Ketua Komisi III) kepadanya disampaikan, bahwa pihak komisi III itu, telah melaksanakan hearing dengan pihak tenaga ahli yang ditunjuk  terkait bangangunan RI dan KJ tersebut. Yakni bernama Jawoto (Tim Ahli Banguan Universitas Hazairin, dari Kota  Bengkulu, red). Yang menyatakan  kepada pihaknya di DPRD, telah melakukan perencanaan yang sematang mungkin, terkait perubahan spesifikasi bangunan diarea lahan gambut itu.

“Kalau berdasarkan informasi yang saya terima dari ketua komisi III, pembangunan itu telah dirobah sistim pengejaannya. Kita lihat saja nanti apabila bangunan itu telah selesai dibangun, baru bisa terjawabkan. Akan mengalami hal yang sama atau tidaknya, dengan beberapa bangunan yang sudah ada dilokasi RSUD itu. Apabila sama keadaannya, masih tetap mengalami penurunan pada pondasinya. Terpaksa akan kita ajukan perombakan total dengan sistim pengkajian yang mendasar. Terhadap pengelolan pembangunan diarea RSUD yang merupakan lahan gambut dalam itu. Sebaiknya menggunakan sistim perencanaan pembangunan hotel bertingkat, yaitu menggunakan semacam paku bumi. Karena sangat disayangkan pembanguan yang mestinya bisa bertahan lama pemanfaatannya. Serta menghabiskan keuangan daerah miliaran rupiah itu, misalnya tidak dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang menyangkut pemanfatannya,” tutup Armansyah.(Aris)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.