Ketua DPD KWRI Lampung Buka Suara Terkait Beredarnya Voice Note Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan oleh Oknum Ketua APDESI

Pesisir Barat110 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Terkait beredarnya Pesan suara (Voice Note) yang diduga kuat dilakukan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Peringsewu yang memuat ujaran kebencian terhadap profesi jurnalis, Ketua DPD KWRI Lampung Munzir, SE buka suara. Senin (06 Februari 2023).

Menurutnya Pers adalah Pilar ke Empat di negara ini. Keberadaannya, harus benar – benar menjadi corong masyarakat serta harus berani dalam mengungkap fakta dalam mencari kebenaran untuk keadilan.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, kata dia, wartawan juga harus bekerja secara profesional sesuai rel dalam mencari berita – berita penting yang kemudian menjadi layak untuk dimuat dan dibaca publik.

“Wartawan juga merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Akan tetapi Pers harus paham kode etik jurnalistik tentang kekuatan berita, pengujian informasi dan hak narasumber.

“Yang jelas pada dasarnya profesi seorang Wartawan pekerjaan yang tidak mudah,” jelas Munzir.

Menyikapi beredarnya voice note ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan, Munzir menyayangkan atas sikap ketua Apdesi tersebut yang dipandang sangat arogan.

Dimana menurut Munzir sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.

“Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkutkan dugaan mark up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp 30 Juta / Pekon di kabupaten setempat,” terang Munzir. Sabtu (4/2/23).

Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi memback up pengadaan perpustakaan digital.

Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di Polres Pringsewu.

“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut sebut oleh Abidin sebagai beck up yang terkesan tidak akan mempersoal pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah,” sebut Munzir.

Untuk itu dirinya berharap terhadap ketiga instansi tersebut untuk melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bilamana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.

“Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan dimuka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah,” imbuh Munzir.

Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.

Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sunghuh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena menurut Munzir dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.

“Agar kedepan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan karena wartawan benar benar di lindungi oleh Undang Undang. Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina dan melecehkan Wartawan, Apa lagi menghalang halangi Tupoksi Pers,” tandasnya. (Firya)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.