Kesal Jalan Rusak, Warga Desa Mandah Kecamatan Natar Putar Balikan Truk Fuso PT Bangun Lampung Jaya

Lampung Selatan104 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id –Paska kesepakatan damai yang dimediasi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pada 25 September 2021 lalu, warga Desa Mandah Kecamatan Natar kembali dibuat resah oleh aktivitas PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).

ADVERTISEMENT

Bukan tentang aktivitas tambang yang menggunakan bahan peledak, kali ini warga Desa Mandah khususnya Dusun Sumber Sari merasa kesal karena jalan di desa setempat rusak akibat mobilisasi truk fuso pengangkut pasir milik PT BLJ yang melebihi kapasitas.

Dari informasi yang dihimpun, puluhan warga Dusun Sumber Sari Desa Mandah dengan dikawal Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan aparatur desa, serta UPT PU Kecamatan Natar melakukan penyetopan terhadap truk fuso pengangkut pasir tanah india milik PT BLJ yang melintasi jalan desa setempat pada Sabtu , 27 November 2021.

Camat Natar Rendy Eko Supriyanto mengatakan, aksi itu dilakukan warganya sebagai bentuk kepedulian terhadap jalan desa yang rusak karena truk bertonase besar milik PT BLJ menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan desa setempat.

“Pada hari Sabtu, 27 November 2021 kegiatan mobilisasi angkutan pasir tanah india PT. BLJ berlangsung dari pukul 07.30-12.30 WIB. Terjadi bongkar 11 mobil tronton kapasitas kurang lebih 25 ton dan beberapa mobil lainnya diminta warga untuk memutar balik,” ujar Camat Natar Rendy Eko Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/11/2021).

Camat Natar yang biasa disapa Rendy ini mengungkapkan, mobilisasi angkutan pasir tanah india milik PT. BLJ menyebabkan kerusakan jalan hotmix terkelupas dan menggelembung kurang lebih 7 titik di ruas jalan Mandah-Rulung Sari Dusun 4. Dimana jalan baru selesai terealisasi kurang lebih 1 bulan melalui dana APBD Kabupaten Lampung Selatan.

“Warga masyarakat sementara kegiatan mobilisasi muatan tonase besar sesuai perjanjian bersama pada 25 September 2021 lalu di rumah dinas bupati,” kata Rendy.

Lebih lanjut Rendy menambahkan, sesuai perjanjian antara warga dan PT BLJ pada 25 September 2021 tersebut, masyarakat setempat meminta PT BLJ untuk memperbaiki dan merawat jalan yang rusak akibat dilalui oleh bertonase besar milik PT BLJ.

Rendy menyebut, warga Desa Mandah tidak menahan mobilisasi angkutan milik PT BLJ. Namun warga hanya mengizinkan mobilisasi untuk truk kecil sesuai dengan jalan.

“Warga masyarakat meminta kiranya jalan dapat diperbaiki kembali seperti semula oleh perusahaan sesuai perjanjian. Jika perusahaan tidak memiliki tonase besar maka masyarakat akan memasang kembali portal untuk membuka tonase,” tandasnya. (Amin/AZ)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.