Kepergok Selfie dengan Bakal Paslon, Panwas Sidang Kepala Puskesmas

Jawa Timur60 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Seorang pegawai di Kota Malang tertangkap basah selfie (swafoto) dengan bakal paslon di sebuah acara. Pemanggilan untuk menjalani sidang klarifikasi digelar Panwas kepada pegawai tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun redaksimedinas.com, pegawai itu adalah dr Lisna yang juga Kepala Puskesmas Kendalkerep, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Lisna tertangkap basah swafoto bersama Moch. Anton atau Abah Anton yang sudah mendaftar sebagai bakal paslon di Pilwali Malang. Kejadian itu terjadi pada Minggu (28/1/2018). Ketika ada kegiatan HUT Bunulrejo ke-1083 digelar di Gedung Serbaguna Bunulrejo Jalan Hamid Rusdi, Blimbing, Kota Malang.

Ketua Panwascam Blimbing, Hermawan membenarkan, adanya sidang klarifikasi dengan memanggil satu pegawai, karena tertangkap basah selfi atau swafoto dengan bakal paslon.

“Tadi baru klarifikasi, terkait temuan dari kami (Panwascam) dengan menghadirkan yang bersangkutan berstatus pegawai,” ujar Hermawan saat dikonfirmasi redaksimedinas.com, Senin (5/2/2018).

Hermawan mengaku, klarifikasi menindaklanjuti temuan atas dugaan pelanggaran terlapor yang berstatus pegawai. Ada aturan jika pegawai dilarang untuk terlibat praktis dalam pilkada, atau swafoto dengan bakal paslon.

“Hasil klarifikasi akan kita rangkum untuk dilaporkan kepada Panwaskot. Nantinya keputusan juga kewenangan dari Panwaskot,” tegasnya.

Sidang klarifikasi digelar di Kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, juga Kantor Panwascam Blimbing, Senin siang.

Sebelumnya, Sekda Pemkot Malang Wasto menghimbau kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan swafoto dengan paslon maju dalam Pilkada dan mempostingnya di media sosial. Imbauan ini mengacu dari Surat Edaran Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

“Bukan saja swafoto, pegawai juga dilarang mengomentari postingan di media sosial. Aturan sudah tegas pegawai harus netral dan wajib ditaati,” kata Wasto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kepala Puskesmas Kendalkerep dr. Lisna disangka telah melanggar oleh Panwas, belum dapat dikonfirmasi mengenai sidang klarifikasi yang menghadirkan dirinya itu. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.