Kepala Pekon Fajar Mulya Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2017     

Lampung77 Dilihat
            
Pringsewu, redaksimedinas.com – Pekerjaan jalan underlagh di Pekon Fajar Mulya kecamatan Pegelaran utara kabupaten Pringsewu sepanjang 280 meter bersumber dari dana APBN yang dialokasikan melalui dana desa tahun 2017  diduga syarat dengan korupsi, pasalnya hingga kini belum diselesaikan dan tidak bisa dimanfaatkan oleh warga.
Menurut pantaun wartawan, dari penjelasan warga jika pekerjaan underlagh tersebut mangkrak dan tidak selesai karena pemborong pekerjaan tersebut tidak bertanggung jawab, “yang kami dengar mengapa jalan underlagh ini tidak selesai karena pemborongnya tidak bertanggung jawab pak, kami sangat berharap pekerjaan jalan underlagh dikerjakan hingga selesai sehingga kami bisa memanfaatkan jalan tersebut, tapi kalau tak kunjung dikerjakan maka kami selaku warga Fajar mulya akan melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum”, ujar warga.
Awak media melihat langsung kondisi jalan underlagh sepanjang 280 meter itu terlihat batu belahnya saja menumpuk dan belum tersusun.
Menurut penjelasan kepala pekon Fajar mulya saat memberikan keterangan di hadapan Camat Pegelaran utara menjelaskan jika mangkraknya pekerjaan jalan underlagh tersebut karena cuaca.
“Namun alokasi dana desa di pekon Fajar mulya diduga menyimpang dari juknis yang telah ditetapkan serta terkesan tidak transparan karena tidak adanya bener atau plang pekerjaan dana desa yang dikelola pekon Fajar mulya sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa dana yang diterima pekon Fajar mulya dan dana yang dialokasikan untuk pembangunan”, pungkas SS. (samsul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.