Kepala Desa Sinar Mulya Odih Warsono Diduga Sunat Dana Desa

Pringsewu168 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Dugaan korupsi yang dilakukan Odih Warsono Kepala pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, makin terkuak dengan terungkapnya beberapa bukti nyata penyelewengan yang berhasil diungkap media berdasarkan data perencanaan dan pelaporan pelaksanaan kegiataan Anggaran Dana Pekon (ADP) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017, yang di sampaikan warganya yang minta di rahasiakan namanya.
Beberapa bukti pelaporan warga tersebut diantaranya pelaksanaan hasil pembangunan ADD dan ADP tahun 2017 lalu, seperti hasil realisasi Pembangunan jembatan tarsa tipe 3 m x 6 m yang berlokasi di dusun Sinar family, RT 008/004 Pekon Sinar Mulya Kec. Banyumas Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD)2017  diduga mark-up.
Hasil penelusuran awak media dilokasi dalam tahun yang sama Pekon Sinar Mulya juga membangun sebuah jembatan dengan Tipe 3x6meter yang menelan anggaran sebesar Rp.99juta 800ribu lebih sementara dengan waktu pelaksanaan kegiatan 01 oktober sampai 01 Desember 2017 yang terhitung selama 90 hari masa kerja.
Sementara hasil pembangunan dengan kondisi jembatan biasa saja tanpa ada kelebihan maupun kualitasnya, nampak disamping kanan dan kiri jembatan dipasang barikade yang hanya menggunakan paralon 3inch yang diisi adukan semen dengan ketinggian 50cm, sementara pilar penyangga bawah jembatan ataupun tulang beban hanya ada terdapat 2 penyangga.
Jika melihat dari kondisi ini sudah jelas dapat diperkirakan jika anggaran jembatan ini diduga di korupsi oleh kepala pekon setempat, hal ini lebih di tambah kecurigaan lagi dalam pelaporan anggaran jembatan tersebut untuk pondasinya menghabiskan batu yang cukup banyak dan tidak sesuai dengan fakta penggunaanya.
Demikian juga pembangunan jalan onderlagh yang lokasi jalan terletak di Dusun/Lingkungan 3  sepanjang 1Kilometer dengan lebar badan jalan 2meter yang menelan dana anggaran  Rp.350juta kondisi jalan onderlagh asal jadi dengan pasangan batu tidur dengan posisi amburadul.
Onderlagh ini juga pengerjaannya diduga dikerjakan tidak sesuai dengan tahapan yang direncanakan karena lapisan bawah tidak di kasih pasir, bahkan susunan batu atas juga banyak yg menggunakan batu kecil seperti sabes.
Semanatara ditahun anggaran 2017 juga Pekon Sinar mulya melakukan pembangunan lapangan Futsal yang bersumber dari Anggaran Dana Pekon  (ADP),  pembangunan lapangan futsal tersebut menelan dana anggaran Rp.119,7juta hanya untuk mengerjakan pondasi calon tihang-tihang bangunan setinggi 50cm sekeliling lapangan, dengan lantai di cor menggunakan semen tipis.
Sedangkan  kondisi pembangunan lapangan futsal ini mangkrak karena terhenti begitu saja yang seharusnya kondisi lapangan Futsal yang sudah menelan dana sebanyak ini, dan seharusnya sudah bisa dipergunakan untuk berolah raga oleh masyarakat setempat namun kondisinya terlihat saat ini terkesan hanya untuk menghamburkan uang negara demi untuk memperkaya diri saja.
Masih dalam anggaran pembangunan lapangan futsal juga ada anggaran untuk pengecetan lapangan sebesar Rp.9juta akan tetapi tidak ada pengecetan yang dilakukan oleh kakon artinya jelas anggaran untuk pengecetan ini fiktif.
Sementara yang menjadi pertanyaan warga juga kenapa ditahun 2018 ini juga untuk lapangan Futsal sudah dianggarkan kembali dengan jumlah Rp.321juta jika melihat anggaran kegiatan ini berarti pembangunan 1 lapangan Futsal bisa menghabiskan anggaran  Rp.119.juta + Rp.321juta hingga total anggaran lapangan futsak dua tahun mencapai Rp.440juta melihat anggaran ini kuat dugaan banyak anggaran yang di korupsi oleh Kakon.
Sementara dalam hal dugaan mark-up dana ADD dan ADP Pekon Sinar Mulya ini seorang tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu Suyudi saat di konfirmasi, mengatakan aparat hukum perlu bersikap tegas terkait kasus Kepala Pekon Sinar mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, karena melihat pemberitaan media sangat jelas tampak Mark-up anggaran ADD dan ADP tahun 2017.
Seperti pembangunan lapangan futsal, jembatan, gorong- gorong, drainase serta rencana kerja pemerintah pekon (RKPPekon) yang selama ini di jalankan hanya sebuah formalitas saja dengan tujuan memperkaya diri kepala pekon saja menyikapi hal ini perlu ketegasan aparat hukum untuk menjadi efek jera bagi para kepala pekon yang lain.
Bahkan menurut Suyudi, juga Kepala Pekon seharusnya bisa transparan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunannya pada masyarakat, ada keterbukaan bukan dengan mengganti aparatur pekon semaunya agar bisa di kondisikan, seperti kaur dan sekdes tidak harus gonta ganti ini mencurigakan.
Selain itu juga Suyudi berpendapat bisa terjadinya banyak penyimpangan anggaran oleh kakon ini disebabkan karena minimnya pengawasan pada dana ADD dan ADP padahal sangat pelaporan para perangkat pekon tersebut diawasi oleh pihak Kecamatan, Dinas PMD bahkan Inspektorat,
Sementara menurut Suyudi jika membaca pada pemberitaan media sangat jelas mark up Kakon Sinar Mulya ini sudah dibuka secara jelas, “Terjadinya penyimpangan pada dana ADD dan ADP karena minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat,” kata dia.
Lain halnya dengan inspektur Kabupaten Pringsewu dr. Endang Budiati, M. Kes melalui pesan WhatsApp tentang kasus korupsi pekon sinar Mulya kecamatan Banyumas menjelaskan Pembinaan Dana desa itu berjenjang dari  camat, Kadis PMD, Ka BPKAD dan terakhir Inspektorat,” Besok di tindak lanjuti, katanya.
Sementara Odih Warsono Kepala Pekon Sinarmulya saat di konfirmasi dia mengelak dengan mengatakan sudah melaksanakan semua kegiatannya dengan baik, walau dia juga mengaku jika kegiatan yang dilaksanakannya tidak semuanya bagus namun masih termasuk bagus dibandingkan yang lain.
Odih juga berupaya mengklarifikasi pemberitaan beberapa media dengan pemberitaan di sebuah media cetak, terang saja menuai reaksi kesal warganya karena menurut warga semua yang di klarifikasikan media cetak itu hanya untuk kepentingan pribadi Odih sendiri tampa ada dasarnya yang jelas.(Jum)
Rls:Sahirun
Editor:Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.