Kepala Desa Sinar Baru Timur Bantah Tudingan Palsukan Tanda Tangan

Pringsewu89 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id —Totong Kepala Pekon Sinar Baru Timur (Incumbent) dan sebagai Kakon terpilih saat pemilihan kepala Pekon (Pilkakon) pada Pilihan yg selenggarakan secara serentak se-kabupaten Pringsewu, Rabu (10/10/2018) lalu, Ia membantah bahkan menyatakan tidak membenarkan kalau dirinya Memalsukan tanda tangan,  yang terjadi hanya mis komunikasi saja, persoalan tersebut sudah tiga tahun yang lalu bahkan sudah tidak ada masalah, karena persoalan itu sudah selesai pada tahun 2016 oleh aparatur Pekon dan camat.
“Totong membantah kalau dirinya diindikasikan memalsukan tanda tangan
“Saya tidak pernah memalsukan tanda tangan, hanya mis komunikasi persoalan itu sudah selesai bahkan sudah di selesaikan pak Camat dan tidak ada masalah lagi,” tegas Totong jumat (19/10).
Selaku Kepala Pekon,  Totong sangat menyayangkan jika persoalan yang telah di selesaikan diungkap lagi, dirinya sungguh sangat kecewa apalagi persoalan tersebut dilakukan orang-orang yang sudah saya anggap saudara sendiri, sementara persoalan itu tidak menguntungkan sama sekali,”pungkasnya.
Sebelumnya Totong setiap melakukan sesuatu apalagi menyangkut kepentingan Pekon atau desa, pihaknya tak terlepas pasti melakukan musyawarah bersama unsur-unsur masyarakat, baik tokoh agama maupun toko masyarakat di desanya. “Saya tidak tahu apa alasannya mereka, padahal semua persoalan sudah tak bermasalah, padahal sebelum melakukan sesuatu apalagi menyangkut desa kita pasti musyawarah dengan masyarakat, karena saya paling senang bermusyawarah,” ujarnya,”totong.
Totong menegaskan, pastinya untuk mengemban amanat di Pekon pihaknya selalu melaksanakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai seorang yang mengerti akan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, ia sangat tidak mungkin menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab yang ia emban. “Jelas kita sudah melakukan sesuai dengan aturan, makanya saya tidak mungkin akan melakukan pemalsuan tandatangan tersebut,” imbuhnya.
Selain itu Totong mengaku sama sekali tidak gentar meskipun lawan politiknya itu melaporkannya, mengenai indikasi pemalsuan administrasi tersebut, ia memiliki bukti-bukti yang konkrit dan lengkap bahwa telah melakukan pelaporan tersebut sesuai aturan Pemerintah Daerah. “Saya tidak takut, kalau memang mereka mau melaporkan, karena saya punya bukti dan data yang lengkap,” tegasnya.
Reporter.     : Nanda Trijay
Editor.          : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.