Kepala Desa Jabung Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pavingisasi

Kepala Desa Jabung, Anik Srihartatik SE,MM.

Malang, medianasional.id – Calon Terpilih Kepala Desa Jabung periode 2019-2024 Kecamatan Jabung Kabupaten Malang Anik Srihartatik SE,MM memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media (15/8) mengenai pembangunan yang berada di Dusun Gunung Kunci, Jum’at (16/08/2019).

Pemberitaan salah satu media yang berisikan tentang pengerjaan infrastruktur di salah satu bilangan daerah desa Jabung, yang intinya mengatakan dengan bahasa “kerja bakti atau bakti sosial warga,” oleh satu awak media berinisial M dan kawan kawan.

ADVERTISEMENT
Paino salah satu warga Gunung Kunci saat menunjukkan pavingisasi.

Terkait hal itu, Anik srihartatik SE.MM saat di temui oleh tim medianasional.id menyampaikan, “Untuk pembangunan yang mengenai pavingisasi itu anggarannya sudah sesuai dengan RAB dan pengerjaanya pun belum selesai di kerjakan atau closing. Terkait dengan pemberitaan tersebut ya..biarlah mas-red, itu hak awak media untuk menulis berita” tuturnya.

“Saya menyayangkan si penulis berita berinisial M tidak pernah klarifikasi kepada saya terkait pemberitaannya, dan itu tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. UU pers sangat saya hormati mas-red, tapi itu pun ada batasan batasan ke pada insan pers yang mengerti aturan UU pers dan menghormati kode etik seorang jurnalis sebelum penulisan release berita ditayangkan”  ucapnya.

Pavingisasi yang berada di Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kab. Malang.

Adapun petikan berita tersebut,
“Proyek yang mestinya dikerjakan secara padatkarya tunai yang dibayar sesuai RABDes dengan tujuan mencapai hasil pekerjaan yang baik, tapi justru dikerjakan secara kerjabhakti. Selain tak berbayar, kualitas pekerjaan juga asal jadi dan sangat tidak berkualitas,” itu inti isi beritanya mas-red, ungkapnya.

“Dalam hal ini, saya garis besar ya belum di lantik, terkait penulisan itu, saya ucapkan terimakasih atas kontrol sosialnya, biar pembaca yang mengerti siapa yang benar, dan saya sudah beri teguran kepada awak TPK nya, meskipun saya tidak berkuasa di bidang itu karena saya belum di lantik, dan proyek pengerjaan belum Closing, dan tim TPK akan membenahi dimana yang dirasa kurang, dan saya sayangkan ada seseorang yang memaamfa’atkan situasi ini, karena saya rasa ini penulisnya tidak melakukan “hak tanya” seperti aturan kode etik jurnalistik” terang Anik.

“Terkait hal itu, saya akan bikin aduan kepada dewan pers” tutup Anik.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.